Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, menegaskan perlunya sinergi dan sinkronisasi antara kebijakan OJK dengan Bank Indonesia (BI) demi menciptakan regulasi yang efektif dan tidak bertabrakan. Hal ini disampaikan dalam sesi tanya jawab dengan media setelah pengumuman resmi penunjukannya.
Sinkronisasi Kebijakan OJK dan Bank Indonesia
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kebijakan OJK yang berbenturan dengan BI, Wimboh menjelaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan OJK harus selaras dengan peraturan yang dibuat oleh BI serta institusi terkait lainnya. Menurutnya, kunci keberhasilan adalah sinergi yang didukung komunikasi yang baik antar lembaga.
"Kalau tidak ada komunikasi yang baik, tentu akan berat. Namun dalam praktiknya, pimpinan sudah melakukan komunikasi dengan baik sejauh ini," ujar Wimboh. Ia juga menyatakan bahwa perbedaan yang masih ada akan diselesaikan secara bertahap karena proses ini membutuhkan waktu.
Strategi Meningkatkan Pasar Modal dan IPO
Wimboh juga menyampaikan pandangannya mengenai pasar modal, khususnya upaya untuk meningkatkan jumlah penawaran umum perdana saham (IPO). Menurutnya, penting untuk membuat IPO menjadi alternatif yang lebih menarik dibandingkan kredit bank.
"Dulu orang enggan IPO karena harus transparan, namun kini dengan adanya insentif seperti tax amnesty, IPO menjadi lebih menarik. Stimulus seperti insentif pajak mungkin diperlukan agar calon emiten tertarik," jelasnya menanggapi target Bursa Efek Indonesia yang mengincar 35 emiten baru tahun ini.
Perbandingan Kondisi Ekonomi dan Regulasi Sebelum dan Sesudah Krisis Moneter
Ketika ditanya mengenai perbedaan kondisi ekonomi dan peran BI serta OJK sebelum dan setelah krisis moneter, Wimboh menilai situasi saat ini jauh lebih baik. Ia menyebutkan bahwa krisis moneter 1997-1998 berbeda secara signifikan dengan kondisi sekarang.
"Suku bunga dan nilai tukar dulu sangat dipengaruhi oleh kebijakan, sedangkan sekarang lebih sesuai dengan mekanisme pasar sehingga memberikan kepastian dalam kegiatan bisnis," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa reformasi kebijakan keuangan dan regulasi yang lebih baik telah memperkuat ketahanan pasar keuangan Indonesia, termasuk saat menghadapi krisis global 2008.
Menjaga Independensi OJK dari Pemerintah dan Industri
Wimboh menegaskan bahwa OJK akan tetap menjaga independensinya baik dari pemerintah maupun industri jasa keuangan dalam pengambilan keputusan. Namun, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertubrukan.
"Pengambilan kebijakan tetap mengakomodasi diskusi dengan pelaku industri melalui mekanisme seperti working group dan steering committee yang sudah ada," katanya.
Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera
Terkait penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Wimboh mengaku belum mendalami secara rinci namun menyatakan bahwa solusi terbaik adalah melalui restrukturisasi bisnis secara privat.
"Jika tidak melalui solusi privat, prosesnya akan sangat panjang karena birokrasi. Diskusi di publik justru dapat menghambat penyelesaian," ujarnya.
Pandangan terhadap Pertumbuhan Kredit
Wimboh menyampaikan bahwa target pertumbuhan kredit perbankan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan modal bank serta kondisi likuiditas. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas industri perbankan, termasuk potensi masuknya modal asing dan strategi ekspansi.
"Kredit bisa tumbuh jika ada permintaan. Jika permintaan tidak ada, maka aktivitas ekonomi harus diciptakan agar kredit dapat berkembang," jelasnya. Ia juga menyinggung potensi sekuritisasi sebagai salah satu cara menambah likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit.