BERITA TERKINI
YLKI Desak PPATK Batalkan Rencana Pemblokiran E-Wallet Menganggur

YLKI Desak PPATK Batalkan Rencana Pemblokiran E-Wallet Menganggur

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan rencana pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang tidak aktif atau menganggur. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama bila akun yang diblokir tidak terkait tindak pidana.

Rio menegaskan, YLKI meminta PPATK tidak menyulitkan konsumen melalui pemblokiran akun e-wallet. “YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan,” kata Rio, dikutip Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurut Rio, langkah PPATK seharusnya lebih difokuskan pada penindakan di hulu, yakni memburu rekening yang terkait pelaku judi online atau bisnis ilegal. Ia menilai penindakan tidak semestinya dilakukan di hilir dengan memblokir akun konsumen.

“Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal,” ujarnya.

Selain meminta rencana pemblokiran dibatalkan, YLKI juga menuntut transparansi penuh dari PPATK terkait wacana tersebut. Rio menilai penjelasan yang konkret diperlukan, mengingat isu pemblokiran e-wallet mengemuka setelah pemblokiran rekening dormant yang sebelumnya menuai protes dari berbagai pihak.

YLKI meminta PPATK menyampaikan alasan pemblokiran secara jelas, termasuk jumlah rekening atau akun e-wallet yang diblokir serta total dana yang dibekukan. Menurut Rio, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah spekulasi dan menghindari ketidakpercayaan publik.