BERITA TERKINI
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar

Perekonomian Indonesia disebut mendapat pengakuan positif dari lembaga internasional di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah menilai sejumlah indikator menunjukkan ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga, meski kawasan menghadapi risiko krisis energi akibat perang di Teluk Persia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pengakuan tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah situasi geopolitik yang bergejolak.

Salah satu pengakuan datang dari Asian Development Bank (ADB). Dalam laporan Asian Development Outlook April 2026, ADB memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh stabil sebesar 5,2% pada 2026 dan 2027. Proyeksi itu lebih tinggi dibanding realisasi 5,1% pada 2025 dan berada di atas rata-rata pertumbuhan Asia Tenggara yang diperkirakan 4,7%.

ADB menyebut proyeksi tersebut didasarkan pada skenario meredanya konflik Timur Tengah dalam waktu relatif cepat. Di luar faktor eksternal, ADB menilai Indonesia memiliki kekuatan struktural, terutama permintaan domestik yang tetap kuat, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5%, serta kebijakan moneter yang terjaga.

Momentum pertumbuhan pada awal 2026 juga didukung oleh konsumsi rumah tangga yang meningkat, seiring membaiknya produktivitas sektor pertanian serta dorongan musiman Ramadan dan Idulfitri. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur publik disebut terus berlanjut, diikuti peningkatan investasi sektor swasta, khususnya di industri hilir.

Arus masuk penanaman modal asing yang solid turut disebut membantu menjaga stabilitas eksternal, termasuk nilai tukar.

Selain dari sektor riil, pengakuan juga datang dari pasar keuangan. Lembaga indeks global FTSE Russell pada 7 April 2026 memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Indonesia juga tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list) untuk penurunan status.

FTSE Russell mencatat kemajuan pada sejumlah aspek, di antaranya peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor hingga 39 kategori, penetapan batas minimum free float sebesar 15%, serta penerapan mekanisme peringatan dini melalui High Shareholding Concentration.

Dengan status yang kini sejajar dengan negara seperti Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE, pasar modal Indonesia dinilai semakin mendekati standar tata kelola global.

Haryo mengatakan dua pengakuan tersebut menjadi validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang dijalankan pemerintah secara konsisten, antara lain memelihara permintaan domestik, memperkuat fondasi fiskal, menjaga kredibilitas moneter, serta melanjutkan reformasi struktural pasar keuangan.