BERITA TERKINI
AFPI: Imbal Hasil Pendanaan di Fintech Lending Berkisar 14%–18%, Lender Diimbau Pahami Risiko

AFPI: Imbal Hasil Pendanaan di Fintech Lending Berkisar 14%–18%, Lender Diimbau Pahami Risiko

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut imbal hasil menempatkan dana di platform fintech lending berada di kisaran 14% hingga 18%. Di tengah risiko gagal bayar yang dinilai tinggi, AFPI menilai pendanaan di fintech lending masih menarik, namun lender diminta berinvestasi secara bijak dan memahami bahwa transaksi di sektor ini berisiko tinggi.

Entjik menekankan lender perlu memahami dan meyakini risiko dari borrower yang dibiayai. Menurutnya, kesadaran atas profil risiko peminjam menjadi bagian penting sebelum menempatkan dana.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai penempatan dana di fintech lending masih sangat menarik bagi lender yang tidak mempermasalahkan risiko tinggi. Ia menyoroti bunga pengembalian yang dapat mencapai 18% per tahun sebagai daya tarik, karena dinilai lebih tinggi dibandingkan deposito, Surat Berharga Negara (SBN), maupun pasar modal.

Nailul menambahkan, bagi perbankan yang ingin mendiversifikasi portofolio, investasi di fintech lending bisa menjadi pertimbangan. Ia berpendapat perbankan memiliki kemampuan manajemen risiko yang lebih baik terhadap borrower pinjaman daring dibandingkan lender ritel. Nailul menyebut biaya risiko perbankan dapat berada di kisaran 2% karena bank tidak mengeluarkan biaya untuk penyaluran.

Sementara untuk investor ritel, Nailul mengingatkan pentingnya memperhitungkan biaya risiko, mulai dari karakteristik calon borrower hingga kondisi ekonomi. Ia menilai masyarakat perlu memahami risiko agar tidak terjebak gagal bayar karena hanya tergiur imbal hasil tinggi, sehingga riset dan pembelajaran sebelum berinvestasi di berbagai platform menjadi hal yang diperlukan.