Jakarta, CNBC Indonesia — Pandemi Covid-19 disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong evolusi teknologi digital di industri jasa keuangan Indonesia. Perubahan perilaku dan kebutuhan layanan selama pandemi turut mempercepat adopsi transaksi keuangan berbasis digital.
Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Bidang Regulatory & Compliance, Marshall Pribadi, menyampaikan bahwa pandemi menjadi penopang inovasi sekaligus pertumbuhan transaksi keuangan secara digital. Kondisi tersebut ikut meningkatkan perkembangan inovasi teknologi dalam layanan transaksi keuangan.
Marshall juga menjelaskan, AFTECH saat ini memiliki 205 anggota yang mencakup 25 model bisnis. Sejumlah perusahaan di dalamnya telah bertransformasi menjadi startup yang sudah memasuki tahap scale-up.
Memasuki 2025, di tengah tekanan ekonomi global, industri fintech disebut terus mengembangkan inovasi dan memperkuat sinergi agar mampu memperluas pasar. Tantangan serta strategi pengembangan industri fintech di tengah gejolak ekonomi 2025 dibahas dalam dialog Sarah Ariantie bersama Marshall Pribadi dalam program Profit, CNBC Indonesia, Senin (11/08/2025).

