BERITA TERKINI
Aktivitas Industri di Cilegon Dinilai Berpotensi Menurunkan Kualitas Udara, Pemantauan Berkelanjutan Ditekankan

Aktivitas Industri di Cilegon Dinilai Berpotensi Menurunkan Kualitas Udara, Pemantauan Berkelanjutan Ditekankan

Kota Cilegon, Banten, mengalami perubahan besar dari wilayah yang sebelumnya bercorak agraris menjadi salah satu pusat industri. Perkembangan ini mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga dinilai membawa risiko terhadap lingkungan, terutama kualitas udara, seiring meningkatnya emisi dari aktivitas industri.

Dalam tinjauan berbasis studi literatur, aktivitas industri di Cilegon pada data 2016 disebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yakni industri baja, industri petrokimia dan non-baja, serta industri UMKM termasuk industri kecil atau rumahan. Keberadaan sekitar 125 unit industri, baik logam maupun non-logam, menunjukkan dominannya sektor industri dalam lanskap ekonomi kota.

Pesatnya perkembangan industri juga diikuti pembangunan infrastruktur pendukung, seperti perhotelan dan properti—mencakup perumahan, perkantoran, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan. Namun ekspansi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko penurunan kualitas udara akibat bertambahnya emisi polutan dari kegiatan produksi.

Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi literatur dengan mengumpulkan sumber informasi yang relevan, seperti artikel ilmiah, laporan penelitian, publikasi organisasi internasional termasuk WHO, serta data dan laporan instansi pemerintah terkait kualitas udara dan aktivitas industri di Kota Cilegon.

Sejumlah literatur menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat kerap berkorelasi dengan penurunan kualitas udara karena meningkatnya konsentrasi emisi berbagai polutan. WHO pada 2012 melaporkan polusi udara menjadi penyebab kematian global dengan angka mencapai 8 juta jiwa per tahun, dengan 4,3 juta kematian di antaranya dikaitkan dengan polusi udara dalam ruangan.

Dalam konteks industri, proses produksi—baik skala besar maupun kecil—menghasilkan emisi yang dapat mencemari udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Udara bersih dalam literatur didefinisikan sebagai kondisi atmosfer yang bebas dari kontaminan yang tidak dibutuhkan tubuh manusia, dengan ciri fisik tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, terasa sejuk, serta tidak mengandung partikel padat seperti debu.

Salah satu polutan yang disorot adalah sulfur dioksida (SO2), gas yang dapat terbentuk dari pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara, serta dari proses industri yang melibatkan senyawa sulfat. Literatur menyebut industri dan kendaraan bermotor di Indonesia masih banyak menggunakan batu bara dan minyak bumi sebagai sumber energi, sehingga berkontribusi terhadap emisi SO2 di udara ambien.

SO2 disebut sulit dideteksi secara visual karena tidak berwarna. Paparan gas ini dikaitkan dengan berbagai keluhan kesehatan, seperti gangguan pernapasan, iritasi, sakit kepala, dan sakit dada, serta berpotensi menyerang sistem saraf. Pada konsentrasi yang melebihi ambang batas aman, paparan SO2 disebut dapat berujung pada kematian.

Berdasarkan tinjauan literatur tersebut, aktivitas dan perkembangan industri di Kota Cilegon dinilai berpotensi signifikan memengaruhi kualitas udara. Karena itu, pemantauan kualitas udara yang berkelanjutan dan komprehensif disebut penting sebagai langkah mitigasi. Kajian ini juga menekankan perlunya penelitian lanjutan melalui pengukuran kualitas udara secara langsung di berbagai titik, termasuk kawasan industri dan permukiman, untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai dampak aktivitas industri terhadap kualitas udara setempat.