Wacana pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan mendapat respons hati-hati dari kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak luas terhadap produktivitas dan operasional perusahaan jika diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menekankan perlunya kejelasan desain kebijakan sebelum diimplementasikan. Menurut dia, pemerintah perlu memetakan dampak kebijakan secara menyeluruh, termasuk terhadap produktivitas tenaga kerja dan kesinambungan operasional perusahaan.
“Perlu dilihat dulu desain kebijakan yang akan dilakukan pemerintah seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha,” ujar Shinta dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Di tengah dorongan efisiensi energi nasional yang menjadi latar belakang kebijakan ini, Apindo mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja tidak bisa diberlakukan secara seragam pada semua sektor. Karakteristik bisnis yang beragam dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan masing-masing industri.
Apindo menyoroti sektor-sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan lapangan yang masih bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja. Penerapan WFH pada sektor-sektor tersebut dinilai berisiko mengganggu ritme produksi dan distribusi.
Di sisi lain, sektor berbasis digital seperti teknologi informasi dan industri kreatif dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menerapkan pola kerja jarak jauh. Meski demikian, Apindo berpandangan pengaturan sistem kerja sebaiknya menjadi kewenangan internal masing-masing perusahaan agar selaras dengan kebutuhan operasional.
“Pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan,” kata Shinta.
Apindo juga meminta pemerintah membuka ruang dialog sebelum kebijakan diberlakukan. Kajian mendalam dinilai penting agar tujuan efisiensi energi tidak memunculkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema WFH sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional. Kebijakan tersebut direncanakan bersifat wajib bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta akan diterapkan dalam bentuk imbauan.