BERITA TERKINI
Arus Investasi Asing Global Melambat, Sejumlah Negara Asia Tetap Tumbuh

Arus Investasi Asing Global Melambat, Sejumlah Negara Asia Tetap Tumbuh

Arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) selama puluhan tahun menjadi salah satu pendorong penting pertumbuhan ekonomi global, terutama seiring meluasnya ekspansi perusahaan multinasional setelah Perang Dunia II. Namun, dinamika tersebut kini berubah. Arus FDI dunia disebut melambat signifikan di tengah faktor geopolitik, menguatnya nasionalisme, serta meningkatnya peran negara melalui kapitalisme negara yang ikut membentuk arah investasi.

Setelah melewati periode yang kerap disebut sebagai masa emas pada era Tokyo Round (1974-1979), ketika hambatan perdagangan seperti tarif impor menurun, FDI global memasuki babak baru dengan kecenderungan pertumbuhan yang melambat. Dalam rentang 1982 hingga 2006, total stok investasi langsung dunia tercatat tumbuh 20 kali lipat. Pada periode yang lebih panjang, perdagangan global juga meningkat dari 39% terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia pada 1980 menjadi 61% pada 2008.

Belakangan, perlambatan FDI global turut dipengaruhi berbagai guncangan, mulai dari pandemi Covid-19, kebijakan proteksionisme, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik. Meski begitu, dampaknya tidak seragam di seluruh kawasan.

Sejumlah ekonomi Asia—China, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Taiwan—disebut mencatat pertumbuhan kuat pada stok FDI sepanjang 2017 hingga 2023, sekaligus melakukan ekspansi besar pada stok FDI keluar mereka. Sebaliknya, pertumbuhan di kawasan Amerika Utara dan Tengah yang didominasi Amerika Serikat hanya sedikit di bawah 30%, sementara Eropa disebut hampir tidak mencatat pertumbuhan pada periode yang sama.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa meski secara agregat tren FDI global melambat, sebagian negara masih mengalami peningkatan arus investasi. Dalam perkembangan terbaru, faktor politik dan peran negara semakin memengaruhi keputusan investasi lintas negara.

Dalam konteks geopolitik, FDI tidak lagi semata didorong pertimbangan efisiensi ekonomi, melainkan juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya tawar. Kebijakan tarif yang pernah diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sempat menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha global, disebut pada praktiknya menjadi strategi untuk menarik arus investasi ke Amerika Serikat.

Melalui peningkatan tarif impor, perusahaan asing terdorong merelokasi atau memperluas investasi di dalam negeri Amerika Serikat agar tetap memiliki akses ke pasar domestik yang besar. Fenomena ini dikenal sebagai tariff-jumping FDI.

Selain itu, rivalitas geopolitik antara Amerika Serikat dan China turut membentuk pola baru dalam arus investasi global. Muncul kecenderungan seperti “aturan tidak tertulis” yang mendorong perusahaan multinasional memilih berinvestasi di salah satu dari kedua negara tersebut, alih-alih di keduanya sekaligus. Fragmentasi ini berkontribusi pada penurunan arus FDI antara Amerika Serikat dan China, meskipun investasi di kedua negara tersebut dinilai tetap menguntungkan secara ekonomi.

Faktor nasionalisme juga disebut memainkan peran penting, terutama dalam aktivitas merger dan akuisisi lintas negara. Sejumlah negara menunjukkan resistensi terhadap kepemilikan asing atas perusahaan domestik yang dianggap strategis atau memiliki nilai historis.

Contohnya terlihat dalam rencana akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel. Meski Nippon Steel menawarkan investasi tambahan, transfer teknologi, dan jaminan lapangan kerja, penolakan tetap muncul dari kedua kandidat presiden Amerika Serikat pada saat itu. Penolakan tersebut disebut tidak semata berdasar pertimbangan ekonomi, melainkan juga nilai simbolik U.S. Steel sebagai perusahaan bersejarah yang didirikan oleh J.P. Morgan.

Namun, pada Juni 2025 Donald Trump menyetujui akuisisi senilai US$15 miliar itu dengan syarat pemerintah Amerika Serikat memegang golden share, yang memberikan hak kendali signifikan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Perubahan sikap ini dipandang menunjukkan bahwa meskipun alasan nasionalisme kuat dalam kampanye politik, keputusan akhir cenderung lebih pragmatis, terutama ketika dipengaruhi pertimbangan geopolitik dan strategi ekonomi yang lebih luas.

Di sisi lain, kapitalisme negara semakin menonjol dalam dinamika investasi global, ditandai peran aktif pemerintah dalam mengarahkan arus investasi strategis. Di Amerika Serikat, pendekatan ini antara lain terlihat melalui kebijakan CHIPS and Science Act tahun 2022 pada masa pemerintahan Joe Biden, yang memberikan subsidi besar kepada perusahaan semikonduktor global untuk mendorong pembangunan industri chip domestik.

Pendekatan tersebut disebut semakin agresif pada era Donald Trump, ketika ancaman tarif digunakan sebagai tekanan perdagangan untuk mendorong komitmen investasi. Dalam skema ini, perusahaan dan negara asing didorong menanamkan modal di Amerika Serikat bukan melalui insentif, melainkan lewat tekanan kebijakan perdagangan.

Indonesia juga disebut menghadapi tekanan serupa. Perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang diteken pada Februari lalu oleh Donald Trump dan Prabowo Subianto memuat ketentuan bahwa Indonesia perlu memenuhi komitmen investasi sebagai syarat mempertahankan penurunan tarif menjadi 19%.

Secara khusus, Indonesia diminta melakukan greenfield investment di Amerika Serikat untuk menciptakan lapangan kerja, sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian dagang kedua negara pada Pasal 6.1 bagian Investasi poin 3. Greenfield investment merupakan bentuk FDI ketika perusahaan membangun operasi bisnis baru dari nol di negara tujuan, termasuk pembangunan fasilitas produksi, kantor, dan infrastruktur pendukung.

Selain upaya menarik FDI masuk, kapitalisme negara juga digunakan Amerika Serikat untuk mengamankan pasokan mineral strategis melalui investasi domestik dan kerja sama internasional, termasuk di Ukraina dan Afrika.

Sementara itu, di dalam negeri, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai FDI yang terealisasi masuk ke Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 900,9 triliun. Realisasi tersebut melengkapi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencapai Rp 1.030,3 triliun pada periode yang sama.

FDI yang masuk ke Indonesia sepanjang 2025 disebut disumbang oleh lima besar negara, yang mayoritas berasal dari Asia. Singapura menjadi sumber terbesar dengan nilai US$17,4 miliar pada Januari–Desember 2025, disusul Hong Kong sebesar US$10,6 miliar, China US$7,5 miliar, Malaysia US$4,5 miliar, dan Jepang US$3,1 miliar.

Gambaran tersebut menegaskan bahwa ketika tren FDI global melambat, pergeseran arah investasi tidak terjadi merata. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, nasionalisme ekonomi, dan kebijakan negara yang semakin aktif, sejumlah negara Asia masih mencatat pertumbuhan investasi yang kuat, sementara kawasan lain bergerak lebih lambat.