Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16-17 Mei 2018. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan ini menjadi yang pertama sejak BI menahan tingkat bunga di level 4,25% sejak 22 September 2017. Sebelumnya, BI telah mempertahankan suku bunga tersebut selama delapan bulan berturut-turut.
Respons Pasar dan Prediksi Ekonom
Polling yang dilakukan oleh CNBC Indonesia sebelum pengumuman menunjukkan adanya perbedaan pendapat di kalangan pelaku pasar. Dari 11 ekonom yang disurvei, tujuh di antaranya memperkirakan BI akan tetap mempertahankan suku bunga pada level 4,25%, sementara empat lainnya memprediksi kenaikan sebesar 25 bps menjadi 4,5%.
Meskipun demikian, median dari seluruh prediksi tersebut tetap berada pada posisi suku bunga acuan 4,25%. Keputusan BI akhirnya mengikuti prediksi minoritas yang mengantisipasi kenaikan suku bunga.
Riwayat Suku Bunga Acuan BI
- 22 Agustus 2017 : 4,50%
- 22 September 2017 - 19 April 2018 : 4,25%
Kenaikan suku bunga acuan ini mencerminkan upaya BI untuk menyesuaikan kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi dan kondisi pasar keuangan global saat ini.
CNBC Indonesia akan terus memantau dan melaporkan perkembangan hasil RDG BI secara lengkap.