BERITA TERKINI
Bank Nationalnobu Siapkan Buyback Saham Maksimal Rp50 Miliar Saat Pasar Berfluktuasi

Bank Nationalnobu Siapkan Buyback Saham Maksimal Rp50 Miliar Saat Pasar Berfluktuasi

PT Bank Nationalnobu Tbk (IDX: NOBU) menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait rencana pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Rencana ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perseroan menyatakan buyback dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di BEI. Pelaksanaan buyback mengacu pada sejumlah ketentuan, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan dalam kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar berfluktuasi signifikan, Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan, serta Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.

Corporate Secretary PT Bank Nationalnobu Tbk, Mario Satrio, menyampaikan nilai buyback ditetapkan sebesar-besarnya Rp50 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perseroan, sementara porsi saham free float setelah buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor.

Perseroan juga menyatakan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perusahaan.