BERITA TERKINI
OJK Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal, dari Data Kepemilikan hingga Aturan Free Float

OJK Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal, dari Data Kepemilikan hingga Aturan Free Float

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat proposal reformasi untuk memperkuat transparansi di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, per awal April 2026 seluruh proposal tersebut telah berstatus selesai.

Reformasi pertama adalah penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Hasan menyampaikan data tersebut pertama kali dirilis pada 3 Maret 2026 dengan batasan data per Februari 2026. Ia menambahkan, pembaruan akan dilakukan setiap bulan dengan cut off akhir bulan.

Reformasi kedua menyangkut peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Menurut Hasan, jumlah kategori investor kini menjadi 39, meningkat dari sebelumnya sembilan kategori. Granularitas ini mulai diterapkan pada 1 April 2026 dengan basis data per 31 Maret 2026, yang diharapkan meningkatkan transparansi karakteristik serta intention of ownership investor.

Reformasi ketiga adalah kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Ketentuan ini tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A yang efektif berlaku mulai 31 Maret 2026. Hasan menyebut, aturan tersebut juga mempertegas definisi free float dan mengintegrasikannya dengan granularitas data agar angka free float mencerminkan kondisi riil di pasar.

Reformasi keempat berupa pengumuman saham dengan high shareholding concentration (HSC). Data ini telah dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI menggunakan data per 31 Maret 2026. Hasan menegaskan pengumuman tersebut bukan terkait pelanggaran tertentu, melainkan sebagai informasi tambahan yang dapat dimanfaatkan investor sebagai early warning dalam pengambilan keputusan, khususnya pada saham yang terkonfirmasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau kepemilikan yang terbatas pada sedikit pihak.