Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengevaluasi kebijakan Full Call Auction (FCA) dan menargetkan proses tersebut rampung pada kuartal II-2026.
FCA merupakan mekanisme perdagangan khusus untuk saham yang masuk Papan Pemantauan Khusus. Dalam skema ini, transaksi beli atau jual tidak terjadi secara langsung (continuous), melainkan dikumpulkan melalui proses lelang dan dipertemukan pada waktu tertentu berdasarkan harga tunggal.
Pelaksana tugas (Pjs.) Direktur Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan evaluasi FCA merupakan bagian dari peninjauan berkala terhadap seluruh kebijakan bursa, termasuk mekanisme serta kriteria saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.
“FCA akan di-review (kaji ulang). Karena sesuai dengan seluruh kebijakan bursa, kami melakukan review secara periodik. Kami melihat ada ruang untuk melakukan penyempurnaan atau perbaikan atas kebijakan tersebut,” ujar Jeffrey di Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Menurut Jeffrey, peningkatan transparansi menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi ini. Dengan transparansi yang lebih tinggi, BEI akan menilai kembali apakah sebagian atau seluruh kriteria saham yang saat ini masuk Papan Pemantauan Khusus masih relevan untuk dipertahankan.

