BERITA TERKINI
BEI Catat 7 Perusahaan dalam Antrean IPO, Enam Beraset Skala Besar

BEI Catat 7 Perusahaan dalam Antrean IPO, Enam Beraset Skala Besar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat tujuh perusahaan yang masuk dalam daftar antrean (pipeline) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perusahaan dengan aset skala besar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, hingga saat ini terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Berdasarkan klasifikasi aset, enam perusahaan masuk kategori skala besar dan satu perusahaan berada pada skala menengah.

Nyoman menjelaskan, pengelompokan skala aset tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Dalam ketentuan itu, perusahaan beraset skala besar memiliki nilai aset di atas Rp250 miliar, sedangkan skala menengah berada pada rentang Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Dari sisi sektor, antrean IPO kali ini didominasi sektor keuangan dengan tiga perusahaan. Sementara itu, masing-masing satu perusahaan berasal dari sektor transportasi dan logistik, barang konsumen primer, energi, serta kesehatan.

Meski pipeline mulai terisi, BEI mencatat hingga 6 Maret 2026 belum ada perusahaan yang resmi melantai di bursa pada tahun berjalan. Dengan demikian, jumlah emiten yang tercatat masih 956 perusahaan, sama seperti posisi pada penutupan akhir 2025.

Selain aktivitas IPO, BEI juga mencatat penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Hingga periode yang sama, tercatat 37 emisi dari 26 penerbit EBUS dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp41,41 triliun.

Nyoman menambahkan, terdapat 20 emisi dari 13 penerbit EBUS yang masih berada dalam pipeline untuk penerbitan berikutnya.

Di sisi lain, aksi korporasi melalui rights issue juga berlangsung. Tiga perusahaan telah mengeksekusi rights issue dengan total nilai Rp3,75 triliun. Dalam antrean, terdapat satu perusahaan dari sektor properti yang dijadwalkan menyusul melakukan penambahan modal melalui skema tersebut.