PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) terkait pola transaksi efek yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin (30/3/2026).
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada perdagangan saham HATM, BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa. Selain itu, BEI juga mengimbau investor mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
Bursa turut mengingatkan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan sesi I Selasa (31/3/2026), saham HATM terpantau melemah 3,08% atau turun 10 poin ke level Rp314 per saham. Hingga jeda siang, saham ini diperdagangkan pada rentang Rp314 hingga Rp324, dengan volume 208.582 lot dan nilai transaksi sekitar Rp6,7 miliar.