BERITA TERKINI
BEI dan KSEI Publikasikan Data Pemilik Saham di Atas 1% untuk Perkuat Transparansi Pasar

BEI dan KSEI Publikasikan Data Pemilik Saham di Atas 1% untuk Perkuat Transparansi Pasar

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meningkatkan transparansi pasar modal dengan mempublikasikan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.

Langkah tersebut merupakan implementasi Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Melalui aturan ini, data kepemilikan saham yang sebelumnya kurang terbuka akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari visi jangka panjang bursa untuk membangun ekosistem investasi yang lebih kredibel dan selaras dengan standar internasional. “Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional akan semakin kokoh,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (10/3/2026).

Dengan tersedianya data yang lebih rinci, BEI menilai potensi asimetri informasi—ketika satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibanding pihak lain—dapat diminimalkan. Kondisi itu diharapkan membuat proses pembentukan harga saham berlangsung lebih adil dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.

Bagi investor dan trader, data kepemilikan saham di atas 1% dapat menjadi tambahan bahan analisis fundamental. Informasi tersebut dapat membantu melihat siapa pemegang saham pengendali maupun institusi besar di balik sebuah emiten.

BEI menyebut data kepemilikan ini juga dapat dikombinasikan dengan indikator lain, seperti laporan keuangan dan laba untuk membaca keterkaitan struktur pemilik dengan kinerja perusahaan, arus kas untuk memantau pergerakan dana besar pada saham tertentu, serta prospek industri guna menilai tingkat kepercayaan pemodal besar terhadap sektor terkait.

Menurut BEI, kebijakan ini membawa pasar modal Indonesia semakin sejajar dengan bursa-bursa besar dunia yang telah menerapkan transparansi kepemilikan saham secara mendalam. BEI menekankan, keterbukaan tidak hanya soal membuka data, tetapi juga memastikan data mudah diakses, terstruktur, dan relevan.

Jeffrey menambahkan, komitmen peningkatan kualitas data pasar akan terus dilanjutkan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global. “Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia akan semakin kokoh,” kata dia.