BERITA TERKINI
BEI dan OJK Sampaikan Progres Finalisasi Aturan Baru kepada MSCI

BEI dan OJK Sampaikan Progres Finalisasi Aturan Baru kepada MSCI

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bertemu dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi sejumlah aturan baru di pasar modal Indonesia. Pembaruan ini disebut ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan terdapat beberapa perkembangan terkait proposal yang sebelumnya disampaikan kepada penyedia indeks saham global, termasuk MSCI dan FTSE.

Menurut Jeffrey, salah satu perkembangan adalah pengungkapan (disclosure) pemegang saham di atas 1 persen serta granularisasi data yang telah memasuki tahap final. Selain itu, penyusunan aturan pencatatan yang berkaitan dengan ketentuan free float minimal 15 persen juga telah menyelesaikan proses pembuatan aturan (rule making rule) per 19 Februari.

“Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian draft final akan kami ajukan ke OJK,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Jeffrey juga menyampaikan pembentukan daftar saham yang terkonsentrasi (stakeholders concentration list) tengah disiapkan melalui proses yang disebut dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan. BEI saat ini berada pada tahap final penyusunan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) untuk daftar tersebut.

“Nantinya, list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” kata Jeffrey.

Sementara itu, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan langkah terkait exit policy atau solusi bagi saham yang belum dapat memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen. Menurutnya, emiten yang belum memenuhi batas tersebut akan diberikan notasi khusus agar investor lebih mudah mengidentifikasi saham yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum.

“Jadi mereka lebih memiliki informasi saham-saham mana yang sudah free floatnya 15 persen lebih atau yang belum. Jadi ini juga sesuatu yang baru yang rasa ini juga sangat bermanfaat untuk investor-investor terutama investor retail di Indonesia,” ujar Friderica.

Friderica menambahkan, MSCI mengapresiasi proposal yang diajukan BEI. Namun, ia menekankan bahwa MSCI menaruh perhatian utama pada realisasi dari rencana aksi yang telah disusun, bukan sekadar dokumen proposal.

“Tapi mereka tidak mau terima hanya proposal aja. Jadi buat mereka yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi kalau cuma proposal, ya bagus, 8 rencana aksi itu bagus. Tapi yang mereka lihat adalah realisasi dari rencana aksi tersebut,” kata Friderica.

OJK, lanjut Friderica, akan terus memantau progres implementasi aturan-aturan tersebut serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Ia juga menyebut koordinasi dan penyampaian perkembangan akan dilakukan secara berkala.

“Jadi kita sampaikan kita secara berkala, rutin, koordinasi dengan mereka, dan kita sampaikan progresnya dan juga kepada teman-teman media,” tandasnya.