Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham SKBM, POLI, dan MYTX. Penghentian sementara ini berlaku pada aktivitas perdagangan saham ketiga emiten tersebut di BEI.
Dalam informasi yang tersedia, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai alasan, waktu mulai, maupun durasi penghentian sementara perdagangan saham tersebut.

