PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile guna mendukung kebutuhan investor terhadap akses informasi yang transparan, tepercaya, dan selaras dengan prinsip syariah. Peluncuran resmi dilakukan pada Senin (09/3) di Main Hall BEI.
Acara pengenalan mode syariah IDX Mobile dibuka oleh Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa mode syariah merupakan inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait pasar modal syariah melalui satu aplikasi, yakni IDX Mobile.
Mode syariah di IDX Mobile menghadirkan sejumlah fitur utama, meliputi Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation. Fitur-fitur tersebut ditujukan untuk mendampingi perjalanan investor, mulai dari tahap edukasi hingga pengambilan keputusan investasi syariah.
Melalui mode ini, pengguna dapat mengakses informasi saham dan sukuk syariah, berlatih transaksi secara virtual, mempelajari regulasi serta fatwa terkait, dan memperoleh berbagai referensi edukatif dalam satu aplikasi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan talk show bertema Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia yang menghadirkan edukator finansial Khairani Pane dan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ustaz Azharuddin Lathif. Diskusi tersebut membahas pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah untuk mendukung perjalanan investasi masyarakat di pasar modal.
BEI mencatat jumlah pengguna IDX Mobile telah melampaui 510.000. Jeffrey Hendrik menyatakan BEI berharap kehadiran mode syariah dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, memperkuat literasi dan kepercayaan terhadap investasi syariah, serta mendorong partisipasi investor di pasar modal Indonesia. Upaya ini disebut sejalan dengan langkah BEI untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.

