Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan pasar membutuhkan penyerapan sekitar Rp187 triliun untuk memenuhi ketentuan porsi saham beredar di publik (free float) minimum 15%. Angka tersebut menggambarkan potensi tambahan saham yang harus dilepas ke publik agar struktur kepemilikan emiten sesuai dengan ketentuan Bursa.
Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai pemenuhan kewajiban free float 15% dengan estimasi nilai mencapai Rp187 triliun secara teori memungkinkan dilakukan di pasar modal Indonesia. Namun, ia menekankan implementasinya tidak bisa dilakukan secara instan karena sangat bergantung pada kondisi pasar dan momentum yang tepat.
Menurut Reydi, daya beli investor global masih cenderung berhati-hati di tengah ketidakpastian pasar keuangan internasional. Situasi tersebut membuat proses pelepasan saham ke publik berpotensi lebih efektif jika dilakukan secara bertahap.
Ia menambahkan, dari sisi domestik, likuiditas investor lokal dinilai masih tersedia. Meski begitu, aliran dana diperkirakan akan sangat selektif dengan fokus pada saham berfundamental kuat dan memiliki likuiditas perdagangan tinggi. Investor domestik, lanjut Reydi, juga cenderung menghindari saham yang berpotensi mengalami tekanan harga akibat peningkatan suplai saham dalam jumlah besar.
Reydi mengingatkan percepatan pemenuhan free float tanpa mempertimbangkan kapasitas pasar dapat memunculkan risiko oversupply. Kondisi ini berpotensi menekan harga saham di pasar sekunder dan menurunkan minat investor.
Adapun berdasarkan catatan BEI, masih terdapat ratusan perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan free float minimum 15%. Data tersebut berasal dari pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan masing-masing emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan sebanyak 267 perusahaan tercatat baru memenuhi ketentuan free float sebesar 7,5%, namun masih berada di bawah ambang batas 15% yang dipersyaratkan. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, ia menyebut pasar perlu menyerap tambahan kapitalisasi pasar sekitar Rp187 triliun dari 267 perusahaan tersebut.