PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) di seluruh pasar pada Rabu, 1 April 2026.
BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara tersebut berlaku atas perdagangan saham ASPR di seluruh pasar.