BERITA TERKINI
BEI Suspensi Perdagangan Saham FITT Usai Pergerakan Harga Dinilai Tidak Wajar

BEI Suspensi Perdagangan Saham FITT Usai Pergerakan Harga Dinilai Tidak Wajar

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk. (FITT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Selasa, 31 Maret 2026.

BEI menyatakan langkah tersebut diambil setelah mencermati pergerakan harga saham FITT yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelum suspensi diberlakukan, saham FITT ditutup melemah hingga menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) sebesar 14,38% atau turun 44 poin ke level Rp262.

Dalam periode 10 Maret hingga menjelang suspensi, saham FITT tercatat mengalami tekanan berkepanjangan. Harga bergerak turun dari Rp695 menjadi Rp262. Pada rentang tersebut, perdagangan FITT juga beberapa kali ditutup anjlok, dengan catatan mencapai tujuh kali ARB di antara 10 hari bursa terakhir.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi merupakan bagian dari upaya bursa untuk melindungi investor serta menjaga agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

“Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi bursa.

Dengan diberlakukannya suspensi, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi saham FITT hingga BEI kembali membuka perdagangan saham perseroan.