BERITA TERKINI
BEI Suspensi Wanteg Sekuritas (Kode Broker AN) Mulai 24 Februari 2026, Terkait Ketentuan MKBD

BEI Suspensi Wanteg Sekuritas (Kode Broker AN) Mulai 24 Februari 2026, Terkait Ketentuan MKBD

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) seluruh aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas mulai sesi I perdagangan Selasa, 24 Februari 2026. Kebijakan ini dituangkan dalam surat nomor Peng-00001/BEI.ANG/02-2026 yang mencabut hak perusahaan efek berkode broker AN untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa hingga ada informasi lebih lanjut.

BEI menyampaikan, langkah tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Mengacu pada keterangan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Wanteg Sekuritas dinyatakan tidak mampu memenuhi nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

MKBD merupakan nilai aset lancar perusahaan efek dikurangi seluruh liabilitasnya. Untuk perusahaan efek yang menjalankan kegiatan perantara pedagang efek, batas minimal MKBD yang wajib dijaga adalah Rp25 miliar.

BEI menegaskan suspensi dilakukan sebagai bagian dari prosedur perlindungan investor dan untuk memastikan setiap anggota bursa memiliki ketahanan finansial yang memadai dalam menjalankan transaksi nasabah.

Dengan diberlakukannya suspensi, Wanteg Sekuritas tidak dapat melakukan aktivitas jual-beli saham di pasar reguler, pasar tunai, maupun pasar negosiasi. Perusahaan juga tidak dapat melakukan pembukaan rekening efek baru bagi nasabah selama masa penghentian sementara tersebut.

BEI juga menyampaikan bahwa transaksi yang terjadi sebelum 24 Februari 2026 tetap wajib diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, aset saham nasabah secara regulasi tersimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga tetap tercatat dan tersimpan meski broker sedang disuspensi.

Ke depan, manajemen Wanteg Sekuritas diwajibkan berkoordinasi dengan BEI dan OJK untuk melakukan langkah perbaikan struktur keuangan, termasuk kemungkinan suntikan modal. Suspensi disebut baru akan dicabut apabila perusahaan dapat membuktikan nilai MKBD kembali berada di atas batas minimum secara berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wanteg Sekuritas belum memberikan keterangan mengenai rencana pemulihan perusahaan.