PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam antrean pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan merupakan entitas beraset skala besar. Informasi itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
BEI menjelaskan, tujuh perusahaan dalam pipeline IPO tersebut terdiri atas enam perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar serta satu perusahaan dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Kriteria skala aset ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 yang menjadi landasan ketentuan proses pencatatan saham.
Meski demikian, hingga 6 Maret 2026 belum ada perusahaan yang tercatat melakukan IPO sepanjang tahun ini. Dengan kondisi tersebut, jumlah perusahaan tercatat di BEI masih stabil di angka 956, sama seperti posisi akhir 2025. BEI menilai keberadaan antrean IPO ini menjadi sinyal prospek aktivitas pasar saham ke depan sekaligus diharapkan menambah pilihan investasi bagi pelaku pasar.
Dari sisi sektor, pipeline IPO didominasi perusahaan sektor keuangan dengan tiga perusahaan. Selain itu, terdapat masing-masing satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, barang konsumen primer, energi, serta kesehatan.
Di luar aktivitas IPO, BEI juga melaporkan perkembangan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Hingga 6 Maret 2026, telah diterbitkan 37 emisi dari 26 penerbit dengan dana terhimpun Rp41,41 triliun. Sementara itu, terdapat 20 emisi dari 13 penerbit yang masih berada dalam pipeline penerbitan.
Untuk aksi korporasi rights issue, BEI mencatat tiga perusahaan telah melaksanakannya dengan total nilai Rp3,75 triliun. Selain itu, satu perusahaan dari sektor properti disebut masih berada dalam antrean untuk melakukan rights issue.

