PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat tujuh perusahaan yang masuk dalam pipeline atau antrean pencatatan saham melalui penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Dari jumlah tersebut, enam perusahaan merupakan emiten beraset skala besar dan satu perusahaan beraset skala menengah.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, hingga saat ini terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3).
BEI menjelaskan, kategori perusahaan beraset skala besar merujuk pada perusahaan dengan aset di atas Rp 250 miliar. Sementara itu, perusahaan beraset skala menengah memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Dari sisi sektor, tujuh perusahaan dalam antrean IPO tersebut terdiri atas tiga perusahaan dari sektor keuangan. Selain itu, masing-masing satu perusahaan berasal dari sektor transportasi dan logistik, barang konsumen primer, energi, serta kesehatan.
Sepanjang tahun ini hingga 6 Maret 2026, BEI melaporkan belum ada perusahaan yang melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, jumlah perusahaan tercatat di Bursa per 6 Maret 2026 tetap 956 perusahaan, sama seperti posisi akhir 2025.
Di luar aktivitas IPO, BEI mencatat penerbitan 37 emisi dari 26 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun mencapai Rp 41,41 triliun hingga 6 Maret 2026. Pada periode yang sama, terdapat 20 emisi dari 13 penerbit EBUS yang masih berada dalam pipeline.
Sementara untuk aksi rights issue, BEI mencatat tiga perusahaan telah melaksanakan rights issue dengan total nilai Rp 3,75 triliun hingga 6 Maret 2026. Selain itu, terdapat satu perusahaan dalam antrean rights issue yang berasal dari sektor properti.

