Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi besar untuk membantu mengatasi persoalan kesenjangan dan distribusi pendapatan. BI mendorong sejumlah sektor dalam ekonomi syariah agar lebih dioptimalkan.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, sektor keuangan sosial syariah berupa dana sosial keagamaan—zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (ZISWAF)—dapat menjadi mesin penggerak baru bagi pembangunan, baik di tingkat regional maupun nasional, apabila dikelola secara optimal.
“ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2017.
Menurutnya, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi sosial masyarakat berpotensi mendukung berbagai program nasional yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya.
Namun, Rosmaya menilai peran ZISWAF hingga saat ini belum dapat dikatakan optimal. Kondisi itu, kata dia, tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat.
Ia mengacu pada studi World Bank tahun 2016 yang menunjukkan Indonesia termasuk negara yang perlu memberi perhatian lebih terhadap persoalan kesenjangan. Hal itu terlihat dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi, yakni 0,393 pada Maret 2017.
Selain ZISWAF, Rosmaya menambahkan, ekonomi syariah nasional juga memiliki potensi besar dari sisi sumber daya manusia. Indonesia memiliki banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang tersebar di berbagai wilayah.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 19.331 pondok pesantren di Indonesia. Rosmaya menilai jumlah tersebut dapat dioptimalkan sebagai potensi sumber daya insani—sebagai pelaku, pendidik, dan penggiat ekonomi syariah—karena aktivitas ekonomi pesantren dan lembaga pendidikan Islam melibatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya hingga ke unit ekonomi terkecil.

