BERITA TERKINI
BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 6%, Namun Bunga Kredit Diperkirakan Turun Bertahap

BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 6%, Namun Bunga Kredit Diperkirakan Turun Bertahap

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,0% pada Rabu, 18 September 2024. Sejalan dengan keputusan itu, suku bunga Deposit Facility dipangkas menjadi 5,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.

Langkah ini menjadi pemangkasan pertama sejak Februari 2021. Sebelumnya, BI sempat menaikkan suku bunga total 275 bps sepanjang Agustus 2022 hingga April 2024 dari 3,50% menjadi 6,25%, lalu menahannya pada Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2024.

Transmisi ke bunga kredit dinilai tidak instan

Penurunan BI Rate kerap diikuti pertanyaan apakah suku bunga kredit perbankan akan langsung ikut turun. Sejumlah ekonom menilai penyesuaian tersebut cenderung terjadi dengan jeda waktu (lagging).

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyatakan, ketika BI Rate turun, suku bunga kredit perbankan pada akhirnya akan ikut turun, namun bersifat lagging. Menurutnya, biasanya suku bunga deposito lebih dulu menyesuaikan, dan secara historis jedanya bisa lebih dari tiga bulan.

Ekonom Bank Danamon Hosianna Situmorang juga menyampaikan adanya lag sekitar 2–3 bulan hingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) berpotensi turun sekitar 10 bps.

Pelajaran dari periode pemangkasan 2019

Dalam penelusuran terhadap periode pemangkasan suku bunga pada 2019, BI pernah menurunkan suku bunga acuan pada Juli 2019 sebesar 25 bps dari 6% menjadi 5,75%. Saat itu, SBDK berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat di level 10,13% untuk korporasi, 12,9% untuk mikro, dan 10,77% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tiga bulan kemudian, pada Oktober 2019, SBDK korporasi dan KPR turun menjadi 9,95% dan 10,7%, sementara SBDK mikro naik tipis menjadi 12,97%.

BI kemudian melanjutkan penurunan suku bunga hingga 5% pada Oktober 2019. Pada periode tersebut, SBDK korporasi, mikro, dan ritel tercatat tidak jauh berbeda dibanding sebelumnya, masing-masing 9,97%, 13,04%, dan 10,79%.

Pantauan terhadap pergerakan SBDK menunjukkan bahwa ketika BI Rate turun, SBDK korporasi cenderung turun lebih konsisten dibandingkan SBDK mikro maupun KPR, terlihat pada periode Juli 2019 hingga Mei 2021 yang bergerak menurun seiring turunnya BI Rate.

SRBI dinilai berpotensi memperlambat penurunan bunga kredit

Meski BI Rate telah dipangkas, sejumlah analis memperkirakan transmisi kebijakan suku bunga acuan ke bunga perbankan dapat memakan waktu lebih lama. Salah satu faktor yang disorot adalah keberadaan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI), instrumen investasi yang diterbitkan sejak September 2023.

BI meluncurkan SRBI sebagai instrumen operasi moneter pengganti Reverse Repurchase Agreement (Reverse Repo) Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Bagi bank, SRBI dapat disimpan untuk menambah likuiditas atau menjadi sumber pendapatan dengan menjualnya kepada pihak lain, seperti perusahaan pengelola aset, investor domestik maupun luar negeri, serta investor ritel.

Imbal hasil SRBI saat ini berada di kisaran 7%, sekitar 100 bps di atas BI Rate. Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, penempatan dana di SRBI dinilai menarik. Kondisi ini berpotensi membuat SRBI menjadi acuan yang lebih menarik dibanding BI Rate dalam transaksi pinjam-meminjam antarbank atau transaksi repo.

Dalam situasi tersebut, bank yang meminjam dengan bunga lebih tinggi dari BI Rate berpotensi menggunakan acuan bunga yang lebih tinggi saat menyalurkan kredit. Dampak lanjutannya, bunga pinjaman bisa lebih sulit turun dan pertumbuhan kredit berisiko terhambat.

Kehadiran SRBI dengan imbal hasil tinggi juga memunculkan kekhawatiran crowding out, yakni terserapnya dana pasar ke salah satu instrumen otoritas sehingga likuiditas bagi pelaku pasar keuangan menjadi lebih sulit diperoleh.

Penerbitan SRBI mulai disesuaikan, imbal hasil turun

BI menyatakan komitmen untuk menyesuaikan penerbitan SRBI seiring penguatan rupiah dan derasnya aliran modal masuk ke pasar keuangan domestik. Dengan berkurangnya penerbitan, jumlah SRBI di pasar sekunder diharapkan perlahan menurun, imbal hasil turun, dan likuiditas yang semula ketat dapat melonggar.

CGS International mencatat, pada penerbitan terbaru, imbal hasil SRBI tenor 12 bulan turun 37 bps dari puncaknya 7,54% pada akhir Juni 2024, seiring penerbitan yang menjadi lebih jarang. Nominal penerbitan untuk SRBI tenor 6 bulan dan 12 bulan juga terpantau menurun, dengan tenor 6 bulan kurang dari Rp1 triliun dan tenor 12 bulan kurang dari Rp13 triliun.

Hosianna menegaskan, jumlah penerbitan SRBI berkurang signifikan dari sekitar Rp139 triliun pada Juli menjadi Rp60 triliun pada Agustus. Ia juga menyebut tingkat SRBI turun ke 7,1% dari level yang sempat mencapai 7,5%.

David memperkirakan outstanding SRBI akan turun perlahan seiring pelonggaran likuiditas. Namun, ia menilai pasar masih membutuhkan instrumen tenor pendek yang likuid. Menurutnya, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang diterbitkan kurang dari setahun belum likuid.

Perkiraan arah imbal hasil SRBI ke depan

Bahana Sekuritas dalam laporan berjudul Indonesian Economy: After BI-rate cut, what's next? menyatakan bahwa banyak keputusan pemotongan suku bunga BI dipengaruhi oleh pandangannya terhadap instrumen moneter, terutama SRBI. Disebutkan sekitar US$15 miliar catatan jangka pendek ini akan jatuh tempo pada kuartal IV-2024.

Menurut Bahana, BI Rate yang lebih rendah seharusnya mengurangi biaya refinancing bagi bank komersial dan investor asing yang memegang catatan tersebut, yang pada akhirnya dapat melonggarkan kondisi likuiditas domestik. Bahana juga memprediksi imbal hasil SRBI tenor 1 tahun akan berada di kisaran 6,6%–6,9% dalam lelang mendatang, dibanding sekitar 7,1% saat ini.

  • BI Rate: 6,0% (turun 25 bps per 18 September 2024)
  • Deposit Facility: 5,25%
  • Lending Facility: 6,75%
  • Imbal hasil SRBI: sekitar 7% (sekitar 100 bps di atas BI Rate)

Dengan berbagai faktor tersebut, penurunan bunga kredit perbankan setelah pemangkasan BI Rate diperkirakan terjadi bertahap dan tidak serta-merta, terutama di tengah dinamika likuiditas dan perkembangan instrumen SRBI.