BERITA TERKINI
BPKH Fokus Perkuat Anak Usaha untuk Investasi Haji di Dalam dan Luar Negeri Sambut Revisi UU

BPKH Fokus Perkuat Anak Usaha untuk Investasi Haji di Dalam dan Luar Negeri Sambut Revisi UU

JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung, baik di dalam maupun luar negeri, sebagai fokus utama dalam menyambut revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem layanan haji dan umrah global.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi akan dijalankan melalui integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan orkestrasi investasi yang lebih terstruktur sehingga perusahaan nasional dapat masuk ke sektor strategis layanan haji secara kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/1/2026).

Menurut dia, sinergi lintas lembaga dinilai dapat memperkuat daya tawar Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Langsung BPKH M. Arief Mufraini menegaskan struktur investasi kolaboratif memungkinkan pengelolaan risiko yang lebih disiplin sekaligus membuka ruang partisipasi sektor swasta nasional.

BPKH juga menilai besarnya jumlah jamaah Indonesia setiap tahun menjadi potensi pasar yang kuat untuk meningkatkan keterlibatan perusahaan nasional dalam rantai pasok layanan haji, mulai dari akomodasi hingga layanan pendukung lainnya.

“Seluruh inisiatif tersebut tetap berlandaskan mandat utama pengelolaan dana haji, yakni memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah melalui tata kelola yang transparan dan investasi berkelanjutan,” kata Fadlul.