BERITA TERKINI
BPS, OJK, dan LPS Perkuat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

BPS, OJK, dan LPS Perkuat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dengan menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2026. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas cakupan hasil survei hingga level estimasi provinsi.

SNLIK dilaksanakan oleh BPS atas kerja sama dengan OJK sejak 2024 untuk menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan tingkat nasional. Pada pelaksanaan awal, jumlah sampel survei tercatat sebanyak 10.800.

Memasuki 2026, jumlah sampel SNLIK akan meningkat menjadi 75.000 sampel rumah tangga. Dengan cakupan sampel yang lebih besar, indeks literasi dan inklusi keuangan yang dihasilkan diharapkan lebih bermanfaat bagi kebutuhan kebijakan, perencanaan, serta edukasi keuangan di tiap wilayah agar semakin tepat sasaran.

Penguatan SNLIK 2026 turut ditandai dengan peresmian kerja sama antarlembaga. Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman antara BPS dan LPS terkait sinergi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kedua lembaga. Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPS, LPS, dan OJK sebagai penguatan pelaksanaan SNLIK.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Polstat STIS pada 17 Desember, dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja antara BPS Provinsi, OJK, dan LPS untuk kegiatan SNLIK 2026.