Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pesibar Muhammad Amin Basri dan dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Pesibar.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan juga menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.
Menurut Bupati, rapat paripurna tersebut merupakan tahap awal penyusunan APBD 2026 sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Ia menjelaskan dokumen APBD menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pembinaan masyarakat.
Bupati memaparkan, dokumen KUA APBD 2026 memuat gambaran kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target. Adapun PPAS APBD 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang disinkronkan dengan prioritas nasional dan provinsi.
Ia juga menyampaikan bahwa RKPD Pesibar 2026 merupakan penjabaran tahun pertama RPJMD 2025–2029 dengan visi “Pesibar Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan”. Tema pembangunan 2026 ditetapkan sebagai sinergi pembangunan infrastruktur, ekonomi, sumber daya manusia (SDM), kehidupan masyarakat, dan tata kelola pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Bupati menetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, serta harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Dari sisi target makro, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi 2,65–3,00 persen, PDRB per kapita Rp36,757–Rp37,569, tingkat pengangguran terbuka 3,03–3,00 persen, tingkat kemiskinan 12,50–12,00 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,25, serta rasio gini 0,314–0,295.
Struktur anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp966,56 miliar dan belanja daerah Rp967,56 miliar. Dengan demikian terdapat defisit Rp1 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1 miliar.
Bupati menyatakan target dan prioritas tersebut disusun berdasarkan potensi daerah serta kondisi ekonomi terkini, dengan penganggaran berbasis kinerja sebagai pendekatan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

