Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menilai fenomena gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) berpotensi mengganggu stabilitas industri fintech lending legal. Menurutnya, tren tersebut juga dapat mengancam kelangsungan bisnis penyelenggara pinjol legal yang telah beroperasi sesuai aturan.
Pernyataan itu disampaikan Tommy merespons maraknya gerakan gagal bayar pinjol yang belakangan semakin luas tersebar di media sosial. Kondisi tersebut turut mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan menangani persoalan ini.
Tommy menegaskan, gerakan gagal bayar dapat merugikan penyelenggara pinjaman online yang telah mengantongi izin resmi dari OJK. Ia juga mengingatkan bahwa dampaknya dapat meluas pada kepercayaan investor terhadap sektor yang tengah berkembang tersebut.
"Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK," kata Tommy dalam keterangan persnya, Rabu (18/6/2025). "Ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan dan berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang berkembang," lanjutnya.
Dorong OJK Ambil Langkah Konkret
Tommy mendesak OJK segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak meluas dari gerakan gagal bayar. Ia meminta OJK menerapkan pendekatan edukatif dan represif secara seimbang guna menjaga ketertiban di sektor pinjaman online.
Selain penindakan terhadap pinjol ilegal yang disebutnya masih marak, Tommy juga mendorong adanya langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan gerakan gagal bayar secara masif dan terorganisir.
"Selain menindak pinjol ilegal yang masih marak, perlu juga ada langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan gerakan galbay secara massif dan terorganisir. Ini bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum," ujarnya.
- Gerakan gagal bayar dinilai merugikan pinjol legal yang telah berizin.
- DPR memperingatkan potensi turunnya kepercayaan investor dan dampak sistemik pada industri.
- OJK didorong menyeimbangkan langkah edukatif dan represif, termasuk penindakan pinjol ilegal dan penyebar gerakan galbay.

