Pemerintah Indonesia pada awal 2025 mengumumkan pemberlakuan efisiensi anggaran negara. Kebijakan ini dilakukan melalui pengurangan anggaran pada sejumlah instansi serta biaya program tertentu, dengan tujuan mengalihkan alokasi dana ke program-program yang menjadi prioritas pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam konteks pengelolaan negara, efisiensi anggaran dipahami sebagai upaya menyesuaikan penggunaan dana secara lebih tepat agar terhindar dari pemborosan dan memastikan anggaran menghasilkan kinerja yang optimal. Efisiensi umumnya dilakukan dengan mengalihkan atau mengurangi anggaran pada sektor tertentu yang dinilai kurang prioritas dibanding kebutuhan lain.
Kebijakan efisiensi anggaran 2025 tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306,7 triliun.
Rincian efisiensi tersebut meliputi pemangkasan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta pemangkasan transfer anggaran ke daerah senilai Rp50,59 triliun. Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi dilakukan terhadap 16 pos belanja, di antaranya pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa kendaraan, hingga kegiatan seremonial.
Sejumlah dampak yang disebut muncul akibat efisiensi anggaran 2025 antara lain perubahan pola kerja, penyesuaian layanan, hingga penghentian kegiatan tertentu di beberapa lembaga.
Penerapan WFA di BKN dan Kemenkes
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem Work from Anywhere (WFA) dengan pola 2–3 hari bekerja di kantor. BKN menyebut akan memaksimalkan koordinasi melalui pertemuan daring, membatasi perjalanan dinas, serta melakukan efisiensi penggunaan listrik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menerapkan WFA bagi pegawainya setiap hari Rabu, disertai pembatasan pembelian kebutuhan kantor, penggunaan sarana dan kendaraan kantor, serta pengurangan perjalanan dinas.
Potensi berkurangnya layanan BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan pengurangan anggaran berpotensi berdampak signifikan pada belanja modal dan barang. Efisiensi disebut dapat membuat banyak alat operasional utama (Aloptama) berpotensi mati karena pemeliharaan berkurang hingga 71 persen.
Pengurangan karyawan tenaga lepas di RRI
Pemangkasan anggaran juga berdampak pada tenaga lepas di beberapa instansi, termasuk Radio Republik Indonesia (RRI). Posisi yang disebut terdampak antara lain kontributor dan penyiar.
Pembatalan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum
Di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), pengurangan anggaran disebut menyebabkan pembatalan kegiatan fisik dan pembelian alat baru, serta pengurangan dana tanggap darurat.
Anggaran Mahkamah Konstitusi
Efisiensi anggaran di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut berdampak pada pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang hanya mampu dibayar sampai Mei 2025. Pemotongan anggaran juga disebut memengaruhi penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sehingga tidak dapat dibayarkan, serta biaya pemeliharaan operasional seperti gedung, kendaraan, peralatan, dan mesin.
Seleksi calon hakim agung oleh Komisi Yudisial
Komisi Yudisial (KY) menyebut efisiensi anggaran berdampak pada proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Hal ini terjadi di saat MA disebut kekurangan 19 hakim agung dan hakim ad hoc.
Pemangkasan anggaran riset BRIN dan Kemendikti Saintek
BRIN serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) disebut mengalami pemangkasan anggaran riset pada 2025. Namun, belum diketahui secara pasti proyek riset apa saja yang akan terdampak.
Ombudsman disebut tidak maksimal
Pengurangan anggaran juga disebut membuat Ombudsman tidak dapat bekerja secara maksimal karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk menggaji karyawan dan tidak mencukupi pelaksanaan kegiatan substansial. Ombudsman merupakan lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat terkait pelanggaran pelayanan publik.
Penurunan layanan perlindungan LPSK
Efisiensi anggaran untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut berdampak pada kualitas perlindungan saksi dan korban. Dana yang tersisa dinilai hanya cukup hingga April atau Mei 2025, sehingga LPSK disebut harus mengurangi layanan utama seperti bantuan medis, psikologis, serta perlindungan fisik bagi korban.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan tidak semua sektor terdampak. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terdampak efisiensi anggaran 2025. Jumlah penerima KIP Kuliah saat ini disebut sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Selain KIP Kuliah, sejumlah beasiswa yang sedang berjalan juga disebut tetap berjalan tanpa gangguan, yakni Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa Kemendikti Saintek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit dari Kementerian Agama.
Daftar kementerian/lembaga yang disebut tidak terdampak efisiensi anggaran per Kamis (13/02/2025) meliputi Badan Intelijen Negara (BIN) sebesar Rp7,05 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp6,15 triliun, Bendahara Umum Negara Rp1,93 triliun, Dewan Perwakilan Rakyat Rp6,69 triliun, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Rp268,28 miliar.
Kebijakan efisiensi anggaran ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat terkait potensi penurunan kinerja lembaga yang terdampak. Masyarakat juga berharap dana hasil efisiensi dapat dialokasikan ke sektor lain yang dinilai bermanfaat di tengah kondisi perekonomian yang belum jelas.

