Jakarta mencatat kinerja ekonomi yang tetap stabil hingga Triwulan I 2025 di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global. Kondisi ini didukung akselerasi kinerja fiskal melalui APBN dan APBD Jakarta, yang tercermin pada pertumbuhan sejumlah sektor utama serta indikator kesejahteraan dan pembangunan yang dinilai solid hingga akhir April 2025.
Gambaran tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, dalam Press Conference ALCo Regional Provinsi DKI Jakarta Edisi Mei 2025, Selasa (27/5/2025). Kegiatan itu juga menghadirkan perwakilan Kemenkeu Satu yang memaparkan perkembangan pendapatan negara dari perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ekonomi makro: konsumsi rumah tangga jadi penopang
Perekonomian Jakarta pada Triwulan I 2025 tumbuh 4,95% (year-on-year/yoy) dan 0,59% (quarter-to-quarter/q-to-q). Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,36% (yoy) dan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi. Sementara itu, konsumsi pemerintah mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 9,22% (yoy), didukung realisasi belanja pegawai pada APBN dan APBD serta realisasi belanja barang dan jasa dan belanja bantuan sosial pada APBD.
Dari sisi lapangan usaha, informasi dan komunikasi menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,82%. Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,64% (yoy), diikuti jasa lainnya 8,98% (yoy) serta transportasi dan pergudangan 7,96% (yoy). Kinerja ini sejalan dengan kenaikan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel, jumlah wisatawan, dan volume transportasi.
Inflasi dalam target, dipengaruhi penyesuaian tarif
Hingga April 2025, inflasi Jakarta berada dalam rentang target sasaran, tercatat 1,44% (month-to-month/m-to-m) atau 2,21% (yoy). Andil tertinggi inflasi April berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, terutama akibat normalisasi tarif listrik setelah berakhirnya subsidi Januari–Maret 2025 (m-to-m) serta kenaikan tarif air minum PAM (yoy).
Di sisi konsumsi, indikator tetap menunjukkan optimisme. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) DKI Jakarta tercatat pada level optimis 149,0, lebih tinggi dibandingkan IKK nasional 121,7.
APBN regional DKI Jakarta surplus Rp116,37 triliun
Hingga 30 April 2025, kinerja APBN regional DKI Jakarta mencatat surplus Rp116,37 triliun. Pendapatan APBN mencapai Rp557,35 triliun atau 31,05% dari target.
Penerimaan pajak hingga April 2025 tercatat Rp421,87 triliun atau 27,54% dari target, dengan pertumbuhan 210,76% (m-to-m) pada April 2025. Pada bulan tersebut, PPh nonmigas mencapai Rp206,02 triliun, PPN Rp80,65 triliun, PPh migas Rp9,08 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp126,06 triliun. Total penerimaan pajak dari Jakarta disebut memiliki proporsi 75,73% dari total penerimaan pajak nasional.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir April 2025 mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86% dari target, tumbuh 2,77% (yoy). Capaian ini ditopang penerimaan bea masuk sebesar Rp6,57 triliun, tumbuh 4,05% (yoy), serta penerimaan cukai Rp144,45 miliar, tumbuh 41,53% (yoy).
Realisasi PNBP hingga akhir April mencapai Rp128,56 triliun atau 54,40% dari target, ditopang penerimaan SDA nonmigas Rp36,51 triliun. PNBP lainnya tercatat Rp36,46 triliun, SDA migas Rp34,05 triliun, laba BUMN Rp10,88 triliun, serta BLU Rp10,66 triliun.
Dari sisi belanja, penyaluran belanja APBN hingga 30 April 2025 mencapai Rp440,99 triliun atau 23,87% dari pagu, terkontraksi 3,89% (yoy). Belanja K/L terealisasi Rp156,22 triliun atau 20,26% dari pagu, dengan realisasi terbesar pada Kementerian Kesehatan. Berdasarkan output, Program Perlindungan Sosial sebesar Rp19,56 triliun terutama digunakan untuk bantuan sosial BPNT, KPM, dan PKH.
Belanja non-K/L mencapai Rp277,88 triliun atau 26,55% dari pagu, antara lain untuk pembayaran manfaat pensiun dan penyaluran subsidi. Sementara dukungan APBN kepada APBD melalui transfer ke daerah (TKD) hingga April 2025 mencapai Rp6,89 triliun atau 23,16% dari pagu, terdiri atas DBH Rp5,59 triliun, DAU Rp0,05 triliun, dan DAK nonfisik Rp1,26 triliun. Penyaluran TKD meningkat 66,25% (yoy).
APBD DKI Jakarta juga surplus, pendapatan tumbuh 37,38%
APBD DKI Jakarta hingga 30 April 2025 tercatat surplus. Pendapatan daerah tumbuh 37,38% (yoy), sementara belanja daerah meningkat 13,88% (yoy).
Pendapatan APBD mencapai Rp22,16 triliun atau 27,11% dari target, didorong kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan transfer. Kenaikan transfer antara lain berasal dari peningkatan realisasi DBH SDA minyak bumi, DBH Pasal 25 dan Pasal 29/WPODN, DAK nonfisik BOKKB-BOKB, serta DBH Pasal 21 dan DAU.
Peningkatan retribusi dipengaruhi naiknya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi jasa perizinan tertentu. Sementara kenaikan pajak daerah didukung pajak yang bersifat transaksional, seperti PKB, BPHTB, pajak makanan dan/atau minuman, PBB-KB, pajak jasa kesenian dan hiburan, pajak jasa perhotelan, PBB-P2, dan pajak reklame.
Belanja APBD Jakarta mencapai Rp14,23 triliun atau 17,22% dari target, meningkat 13,88% (yoy), terutama karena kenaikan signifikan realisasi belanja bantuan sosial.
Sinergi fiskal dorong stabilitas dan layanan publik
Secara keseluruhan, perekonomian Jakarta hingga April 2025 dinilai tetap stabil dengan inflasi yang terkendali. Surplus APBN regional DKI Jakarta menggambarkan pengelolaan fiskal yang memberi ruang kesinambungan pertumbuhan dan stabilitas, sementara APBD DKI Jakarta juga mencatat surplus dengan pendapatan yang tumbuh solid dan belanja yang diarahkan untuk pembangunan serta stimulus perekonomian. Kinerja ini menandai sinergi APBN dan APBD dalam mendukung layanan publik, ketahanan ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan.

