BERITA TERKINI
ESDM: RUU EBET Belum Jadi Prioritas, Revisi UU Migas dan Gatrik Masih Dinantikan

ESDM: RUU EBET Belum Jadi Prioritas, Revisi UU Migas dan Gatrik Masih Dinantikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perkembangan terbaru terkait revisi Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Ketenagalistrikan (Gatrik), serta kelanjutan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBET).

Pernyataan ini muncul di tengah langkah cepat DPR dan pemerintah yang menyepakati revisi keempat UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) pada Selasa, 18 Februari 2025.

Terkait RUU EBET, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan regulasi tersebut belum menjadi prioritas pemerintah saat ini. “Belum menjadi prioritas,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2025.

Hingga kini, RUU EBET belum disahkan, meski DPR sebelumnya menargetkan pembahasannya bisa rampung pada Februari 2025.