BERITA TERKINI
Gelombang PHK Meluas hingga April 2025, Lebih dari 60 Ribu Pekerja Terdampak

Gelombang PHK Meluas hingga April 2025, Lebih dari 60 Ribu Pekerja Terdampak

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berskala besar melanda Indonesia hingga April 2025. Data yang dikutip dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan lebih dari 60 ribu pekerja terdampak PHK dalam periode awal 2025, dengan tekanan paling terasa di sektor-sektor padat karya.

Sejumlah industri yang disebut paling terdampak mencakup tekstil, garmen, sepatu, elektronik, serta sektor padat karya lainnya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja karena PHK terjadi di tengah persaingan industri yang semakin ketat dan perubahan dinamika pasar.

Salah satu pemicu utama adalah krisis di industri tekstil. Penurunan permintaan ekspor dari negara mitra utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, ditambah masuknya produk impor berharga murah ke pasar domestik, dinilai menekan daya saing industri tekstil nasional. Tekanan ini membuat sebagian perusahaan melakukan penyesuaian operasional, termasuk efisiensi tenaga kerja.

Faktor lain yang turut disorot adalah kebijakan impor yang dinilai longgar. Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang disebut mempermudah masuknya barang impor, dianggap memperberat posisi industri lokal dalam persaingan. Dalam situasi persaingan yang tidak seimbang, sebagian pelaku usaha memilih langkah penghematan biaya, salah satunya melalui PHK.

Selain itu, relokasi dan penutupan pabrik juga berkontribusi terhadap bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan, termasuk PT Yamaha Music Product Asia dan PT Yamaha Indonesia, disebut menghentikan operasional di Indonesia dan memindahkan basis produksi ke negara lain, yang berdampak pada tenaga kerja di dalam negeri.

Dari sisi sosial dan ekonomi, gelombang PHK berpotensi memicu lonjakan pengangguran karena ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian dalam waktu relatif singkat. Kondisi ini dikhawatirkan turut memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, terutama jika pemulihan lapangan kerja tidak berlangsung cepat.

PHK juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Hilangnya pendapatan rumah tangga pekerja berisiko menekan konsumsi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada sektor perdagangan dan aktivitas ekonomi lain yang bergantung pada belanja masyarakat.

Di tingkat sosial, PHK massal dinilai berisiko memperlebar ketimpangan. Jika tidak diimbangi dengan jaring pengaman dan peluang kerja baru, lebih banyak keluarga—khususnya di kelompok buruh dan pekerja informal—dapat terdorong ke kondisi rentan dan kemiskinan.

Situasi ini memunculkan seruan agar pemerintah dan pelaku industri mengambil langkah cepat untuk menahan dampak lanjutan. Dorongan yang mengemuka antara lain penciptaan lapangan kerja baru, penguatan industri dalam negeri, serta penjaminan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak PHK.

Selain itu, reformasi kebijakan impor, pemberian insentif bagi sektor strategis, serta program pelatihan tenaga kerja disebut sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menstabilkan perekonomian dan menjaga kesejahteraan pekerja.