Fenomena hilangnya Rp139 triliun memunculkan sorotan terhadap kesiapan masyarakat menghadapi risiko transaksi dan aktivitas keuangan di ruang digital. Dalam pandangan penulis, kondisi ini mengindikasikan literasi finansial digital belum sepenuhnya diposisikan sebagai kompetensi dasar bagi mahasiswa, meski kelompok ini termasuk yang paling aktif menggunakan layanan keuangan digital dan media sosial.
Penulis menilai, perguruan tinggi selama ini kerap menekankan penguasaan teori—baik di bidang komunikasi, ekonomi, maupun hukum—namun belum secara sistematis membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis terkait literasi finansial digital.
Menurut penulis, apabila perguruan tinggi gagal mengintegrasikan literasi finansial digital ke dalam kurikulum, kampus berpotensi menghasilkan lulusan yang cakap teknologi tetapi rentan secara finansial.
Selain menyoroti peran kampus, penulis juga menyampaikan adanya langkah konkret yang dapat segera dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan ketahanan finansial di era digital.

