Dinamika geopolitik kembali memengaruhi pasar aset digital. Perkembangan terbaru disebut tidak hanya memicu likuidasi posisi short bernilai ratusan juta dolar, tetapi juga mempertegas peran kripto sebagai instrumen strategis dalam ekonomi modern.
Iran merespons situasi tersebut dengan kebijakan yang dinilai tidak terduga, yakni mewajibkan pembayaran “Tol Bitcoin” bagi seluruh kapal tanker yang melintasi jalur terkait. Kebijakan ini menetapkan tarif setara USD1 per barel yang dibayarkan dalam bentuk Bitcoin.
Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai lonjakan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya mencerminkan menguatnya posisi kripto dalam merespons tekanan global. Ia menyoroti pergerakan harga Bitcoin yang naik sekitar 6% hingga mendekati level USD75.000 pada Senin (13/4), setelah terjadinya short squeeze masif yang dikaitkan dengan blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat.
“Kenaikan harga Bitcoin di tengah kombinasi faktor geopolitik, inflasi, dan dinamika pasar menunjukkan bahwa kripto semakin dipandang sebagai alternatif lindung nilai. Fenomena seperti penggunaan Bitcoin dalam aktivitas ekonomi lintas negara menjadi sinyal bahwa adopsi kripto terus berkembang, tidak hanya di level ritel tetapi juga dalam konteks global yang lebih luas,” ujar Antony.
Menurut laporan tersebut, kewajiban pembayaran tarif dalam Bitcoin berpotensi menciptakan permintaan organik secara instan. Sistem pembayaran berbasis blockchain digunakan Iran untuk menjaga kelancaran transaksi sekaligus menjadi bagian dari strategi menghindari sanksi internasional dengan memanfaatkan sistem keuangan di luar jangkauan Amerika Serikat.
Di sisi lain, tekanan makroekonomi juga menjadi sorotan. Inflasi Amerika Serikat (CPI) tercatat naik menjadi 3,3% pada Jumat (10/4), meningkat dibandingkan tren 1–2 tahun terakhir yang rata-rata berada di kisaran 2,4%–3%.