Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasuki masa libur panjang pada pertengahan Maret 2026. Periode ini bertepatan dengan dua hari besar keagamaan nasional yang diperingati dalam waktu berdekatan di Indonesia, yakni Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri.
Selama masa libur tersebut, kegiatan perdagangan saham di pasar modal Indonesia tidak berlangsung. Penutupan sementara mengikuti jadwal hari libur nasional serta cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Libur bursa umumnya menjadi perhatian investor karena aktivitas perdagangan saham, transaksi efek, dan kegiatan pasar modal lainnya tidak dilakukan pada hari libur. Karena itu, investor perlu mencermati jadwal libur agar dapat merencanakan strategi investasi dengan lebih baik, mengingat keputusan transaksi kerap dipengaruhi oleh waktu operasional pasar modal.

