Pangkalpinang, 17 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti webinar implementasi verifikasi pemilik manfaat (beneficial ownership) yang diselenggarakan Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini diikuti seluruh Kanwil Kemenkum, korporasi, serta notaris.
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang AHU M. Bangbang, serta jajaran Bidang AHU.
Webinar dibuka Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi. Ia menekankan pentingnya transparansi pemilik manfaat sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Menurutnya, diperlukan verifikasi berlapis oleh berbagai pemangku kepentingan agar data yang diperoleh akurat.
“Meski tidak semua korporasi terlibat pelanggaran, karakteristik mereka yang sulit dilacak menjadikan pengawasan ketat sebuah keharusan. Ini juga sebagai bagian dari upaya Indonesia menjadi anggota FATF,” ujar Andi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan membantu badan usaha memahami kewajiban serta mekanisme verifikasi pemilik manfaat korporasi. Implementasi verifikasi, kata dia, tidak hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga untuk mendorong iklim usaha yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas kewajiban korporasi dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi serta memverifikasi individu yang sebenarnya mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari suatu entitas bisnis. Keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) juga disorot sebagai faktor yang diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan partisipasi global.
Salah satu syarat utama keanggotaan FATF adalah pengaturan yang jelas terkait pemilik manfaat. Ketentuan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan entitas bisnis untuk kegiatan ilegal.
Peran notaris turut menjadi perhatian dalam pembahasan, terutama pada tahap awal pendirian korporasi dan perubahan anggaran dasar. Notaris dinilai penting untuk memastikan data pemilik manfaat dicatat dan dilaporkan secara benar serta akurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam dunia bisnis. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan memberikan edukasi kepada para stakeholder, notaris, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mewujudkan tata kelola korporasi yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.

