Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah sopir Gading Ramadhan Joede berinisial HMW. Selain itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa ET selaku Facility Engineering Manager Star Energy (Kakap) Ltd, HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, serta BP selaku Managing Director PISPL periode 2022 sekaligus Direktur Operasi PT Pertamina International Shipping (PIS).
Penyidik turut memeriksa YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS periode 2023. Pernyataan tersebut disampaikan Harli dalam keterangan resmi pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya berasal dari anak usaha Pertamina, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

