Info Pendidikan BIC, 20 Februari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu pilar utama dalam strategi peningkatan literasi masyarakat, sejalan dengan agenda menuju visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini berangkat dari pandangan bahwa perempuan—terutama dalam konteks keluarga—memegang peran penting dalam membentuk budaya belajar dan literasi generasi penerus.
Dalam pernyataan resminya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa peningkatan kapasitas perempuan tidak hanya dipandang sebagai isu kesetaraan gender, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target literasi nasional yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan temuan akademis yang menunjukkan kaitan kuat antara tingkat pendidikan dan literasi ibu dengan kualitas tumbuh kembang anak. Perempuan dengan kemampuan literasi yang baik dinilai dapat berperan sebagai fasilitator pendidikan pertama di rumah, tidak hanya melalui kemampuan membaca, tetapi juga lewat keterampilan berpikir kritis.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikdasmen menjelaskan bahwa konsep literasi kini telah berkembang melampaui kemampuan membaca dan menulis. Literasi mencakup pula literasi digital, finansial, dan numerasi. Dalam konteks ini, peran perempuan dinilai krusial karena dampaknya dapat menjalar langsung ke lingkungan keluarga.
Pejabat tersebut menyampaikan bahwa ketika seorang ibu memiliki literasi yang baik, dampaknya bersifat multiplikator karena berpengaruh terhadap kemampuan belajar anak. Rumah tangga pun dipandang sebagai “sekolah pertama” yang menentukan pembentukan kebiasaan literasi.
Kemendikdasmen juga merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan hasil survei literasi yang secara konsisten menunjukkan rumah tangga dengan kepala keluarga atau ibu berpendidikan lebih tinggi cenderung memiliki indeks kepemilikan buku dan kebiasaan membaca yang lebih baik. Atas dasar itu, intervensi pendidikan yang menyasar perempuan diyakini memberi dampak investasi jangka panjang yang lebih efektif dibanding pendekatan konvensional lain.
Salah satu perhatian utama dalam kebijakan ini adalah literasi digital. Kemendikdasmen mengakui kesenjangan digital masih menjadi hambatan, terutama bagi perempuan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Tanpa kemampuan literasi digital yang memadai, perempuan dinilai berisiko tertinggal dalam mengakses informasi penting, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan anak, serta lebih rentan terpapar misinformasi atau hoaks di platform digital.
Karena itu, strategi pemberdayaan yang dirumuskan mengintegrasikan pelatihan literasi digital bagi perempuan. Program ini ditujukan agar perempuan mampu memilah informasi kredibel, menggunakan perangkat digital secara aman, serta membimbing anak dalam pemanfaatan teknologi secara sehat dan produktif. Kemendikdasmen juga menyebut pelatihan tersebut diarahkan agar perempuan dapat memanfaatkan platform digital untuk peningkatan ekonomi keluarga.
Selain literasi digital, kebijakan ini menyoroti pentingnya literasi finansial. Pemerintah menilai perempuan kerap berperan sebagai pengelola keuangan rumah tangga, namun tanggung jawab itu tidak selalu diimbangi pemahaman tentang manajemen keuangan jangka panjang. Kemendikdasmen memandang minimnya literasi finansial dapat memengaruhi kemampuan keluarga memprioritaskan pendidikan anak dan berpotensi melemahkan ketahanan finansial rumah tangga.
Dalam situasi darurat, keluarga dengan literasi finansial rendah disebut rentan terjebak pada praktik keuangan yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjaman online ilegal atau skema investasi bodong, yang kerap menimbulkan korban dari kalangan perempuan. Untuk itu, program pemberdayaan memasukkan modul literasi finansial yang mencakup perencanaan dana pendidikan anak, pemahaman bunga majemuk, manajemen risiko melalui asuransi, hingga literasi perbankan digital.
Kemendikdasmen juga menekankan aspek kemandirian ekonomi perempuan. Perempuan didorong tidak hanya menjadi pengelola anggaran, tetapi juga pencipta pendapatan melalui pelatihan kewirausahaan berbasis literasi, termasuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak dikelola kaum ibu. Pemerintah menilai ketika perempuan memiliki penghasilan sendiri dan memahami pengelolaannya, daya tawar untuk menentukan masa depan pendidikan anak akan meningkat.
Dalam implementasi program, Kemendikdasmen mengakui adanya tantangan struktural, salah satunya “kemiskinan waktu” akibat beban kerja domestik dan pengasuhan yang lebih besar pada perempuan. Kondisi ini kerap menghambat partisipasi perempuan dalam pendidikan atau pelatihan yang menuntut waktu dan mobilitas tinggi.
Untuk mengatasinya, pemerintah mengadopsi pendekatan pendidikan yang fleksibel dan terdesentralisasi. Program literasi diupayakan hadir di ruang sosial yang dekat dengan aktivitas keseharian perempuan, seperti Posyandu, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan majelis taklim. Selain itu, pembelajaran jarak jauh (daring) secara asinkronus disebut menjadi alternatif agar perempuan dapat belajar kapan saja tanpa mengabaikan tanggung jawab domestik.
Kemendikdasmen menyatakan kebijakan pemberdayaan perempuan ini menjadi bagian dari ekosistem program seperti “Sekolah Penggerak” dan “Gerakan Literasi Nasional”. Pemerintah berupaya membangun sinergi antara sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dan rumah tangga sebagai ruang pendidikan non-formal.
Ke depan, Kemendikdasmen berkomitmen mendorong partisipasi perempuan dalam pendidikan non-formal dan penyuluhan literasi, dengan target membentuk generasi 2045 yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter kuat melalui lingkungan keluarga yang literat.

