BERITA TERKINI
Kemenperin Jawab Kritik Ekonom soal Data Pertumbuhan Manufaktur BPS yang Berbeda dengan PMI S&P Global

Kemenperin Jawab Kritik Ekonom soal Data Pertumbuhan Manufaktur BPS yang Berbeda dengan PMI S&P Global

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons kritik sejumlah ekonom terkait pertumbuhan industri pada kuartal II 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Kritik tersebut menyoroti perbedaan antara data pertumbuhan industri versi BPS dengan hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan angka pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri manufaktur yang diumumkan BPS dinilai akurat. Ia menyebut kinerja sektor industri pada kuartal II 2025 sejalan dengan sejumlah indikator lain, seperti Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI), serta capaian investasi dan ekspor sektor industri.

Menurut Febri, IKI dan PMI BI menunjukkan industri manufaktur selama kuartal II 2025 berada di atas level 50 atau dalam fase ekspansif. Ia juga menyinggung adanya kenaikan pada belanja modal investasi sektor manufaktur.

Menanggapi kritik yang merujuk pada data S&P Global, Febri meminta agar penilaian tidak hanya bertumpu pada satu indikator. Ia menyarankan ekonom mempertimbangkan indikator yang dirilis berbagai lembaga, termasuk Kemenperin dan Bank Indonesia, yang menurutnya menggambarkan pergerakan manufaktur ke arah positif.

Berdasarkan data BPS, industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2025 tumbuh 5,60% secara tahunan (year-on-year), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12%. Febri menilai capaian tersebut menunjukkan ketangguhan industri manufaktur menghadapi tekanan global dan menegaskan perannya sebagai motor penggerak perekonomian.

Pada periode yang sama, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga meningkat, dari 16,72% pada kuartal II 2024 menjadi 16,92% pada kuartal II 2025.

Febri menambahkan, IKI pada Juli 2025 tercatat 52,89, naik 1,05 poin dibandingkan bulan sebelumnya (51,84) dan lebih tinggi 0,49 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menyebut tren tersebut mencerminkan optimisme dan ketahanan pelaku industri di tengah tekanan global dan pelemahan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan China.

Kemenperin juga memaparkan data ekspansi industri pada semester I 2025. Tercatat 1.641 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan nilai investasi Rp 803,2 triliun. Dari ekspansi tersebut, penyerapan tenaga kerja baru diperkirakan mencapai 303.000 orang.

Di sisi kebijakan, Febri menyatakan Kemenperin berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan industri pengolahan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ia juga menyampaikan pandangan bahwa pertumbuhan manufaktur berpotensi lebih tinggi jika kebijakan yang lebih mendukung industri diterapkan.

Ia menyebut sejumlah contoh kebijakan yang dinilai pro industri, antara lain pengendalian impor produk jadi, pengalihan pelabuhan masuk produk jadi impor ke pelabuhan di Indonesia Timur, kemudahan pasokan bahan baku terutama gas untuk industri tertentu, serta pengurangan kuota produk industri Kawasan Berikat yang masuk ke pasar domestik.

Febri juga menegaskan Kemenperin tidak menggunakan hasil PMI manufaktur sebagai dasar analisis atau perumusan kebijakan. Menurutnya, Kemenperin menggunakan IKI dan PMI BI sebagai rujukan utama. Ia membandingkan cakupan sampel IKI yang rata-rata melibatkan 3.100 perusahaan industri per bulan, sementara survei PMI S&P Global disebut tidak lebih dari 500 perusahaan per survei.

Selain jumlah responden, Febri menilai IKI dapat memberikan gambaran kinerja tiap subsektor industri pengolahan nonmigas. Ia menjelaskan IKI dihimpun melalui survei langsung kepada pelaku industri dari 23 subsektor manufaktur, mencakup aspek produksi, permintaan ekspor dan domestik, utilisasi kapasitas, tenaga kerja, hingga ekspektasi bisnis ke depan. Ia juga menyebut IKI diolah oleh pakar statistik IPB dan divalidasi oleh ekonom UI.

Menurut Febri, IKI dinilai lebih representatif untuk kebutuhan kebijakan karena berbasis data primer dan dianalisis dalam konteks kebutuhan nasional, tidak semata mengikuti indikator global. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan IKI dianggap lebih akurat dan komprehensif karena melibatkan responden lebih banyak serta dilengkapi analisis yang lebih mendalam terhadap tren dan tantangan di lapangan.