BERITA TERKINI
Kemenperin Tegaskan Data BPS Valid, Manufaktur Disebut Tetap Ekspansif pada Kuartal II-2025

Kemenperin Tegaskan Data BPS Valid, Manufaktur Disebut Tetap Ekspansif pada Kuartal II-2025

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi dugaan kejanggalan pada data pertumbuhan industri kuartal II-2025 yang baru diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenperin menilai data BPS sudah tepat menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kritik sejumlah ekonom yang menilai pertumbuhan industri kuartal II-2025 tidak sejalan dengan hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia versi S&P Global tidak serta-merta menunjukkan data BPS bermasalah. Menurut dia, data BPS tervalidasi melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin dan PMI Bank Indonesia (PMI BI).

“Yang menyatakan industri manufaktur selama kuartal II-2025 selalu di atas level 50 atau berada dalam fase ekspansif,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Agustus 2025. Ia menambahkan sejumlah indikator lain, termasuk belanja modal investasi sektor manufaktur, juga mengalami kenaikan.

Merujuk data BPS, Febri menyebut industri pengolahan nonmigas pada kuartal II-2025 tumbuh 5,6% secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang dilaporkan sebesar 5,12%. Ia menilai capaian itu menunjukkan ketangguhan sektor manufaktur di tengah tekanan global sekaligus menegaskan perannya sebagai motor penggerak perekonomian.

Pada periode yang sama, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional disebut naik dari 16,72% pada kuartal II-2024 menjadi 16,92% pada kuartal II-2025. Sementara itu, IKI pada Juli 2025 tercatat 52,89, naik 1,05 poin dibandingkan Juni 2025 sebesar 51,84, serta lebih tinggi 0,49 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Febri menyatakan tren tersebut mencerminkan optimisme dan ketahanan pelaku industri nasional di tengah tekanan global dan pelemahan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Cina.

Kemenperin juga menyampaikan data ekspansi industri pada semester I-2025. Tercatat 1.641 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dengan nilai investasi Rp803,2 triliun. Ekspansi tersebut diperkirakan menyerap tenaga kerja baru sekitar 303 ribu orang. Febri menyebut angka ini lebih besar dibandingkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disampaikan kementerian lain maupun asosiasi pengusaha.

Di sisi lain, Febri menegaskan Kemenperin tidak pernah menggunakan hasil PMI manufaktur sebagai dasar analisis atau perumusan kebijakan. Survei PMI disebut tetap dihargai sebagai referensi umum, namun kementerian menggunakan IKI dan PMI BI sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan.

Ia juga membandingkan cakupan responden IKI dan survei PMI S&P Global. Menurut Febri, IKI melibatkan rata-rata 3.100 perusahaan industri per bulan, sedangkan survei PMI S&P Global tidak lebih dari 500 perusahaan per survei. Ia menilai IKI lebih akurat dan komprehensif karena melibatkan responden lebih banyak serta dilengkapi data IKI ekspor dan domestik, berikut analisis tren dan tantangan di lapangan.

Lebih lanjut, Kemenperin menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan manufaktur berpotensi lebih tinggi bila kebijakan yang pro terhadap industri diterapkan. Febri mengatakan, dengan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mendukung manufaktur saja, pertumbuhan industri sudah mencapai 5,6% pada kuartal II-2025.

Adapun kebijakan pro industri yang dimaksud mencakup pengendalian impor produk jadi, pengalihan pelabuhan masuk untuk produk jadi impor ke pelabuhan di Indonesia timur, kemudahan pasokan bahan baku—terutama gas untuk industri tertentu—serta pengurangan kuota produk industri Kawasan Berikat yang masuk ke pasar domestik.