BERITA TERKINI
Kepala SPPG di Solo Raya Keluhkan Minimnya Ruang Istirahat di Dapur MBG, BGN Ancam Sanksi

Kepala SPPG di Solo Raya Keluhkan Minimnya Ruang Istirahat di Dapur MBG, BGN Ancam Sanksi

Puluhan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan belum tersedianya fasilitas ruang istirahat di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Keluhan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Surakarta, Selasa (24/2/2026).

Temuan tersebut mencuat saat Nanik menanyakan langsung ketersediaan ruang istirahat bagi pengelola dapur MBG di wilayah Solo Raya, yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. Dalam sesi tanya jawab, Nanik meminta SPPG yang mitranya belum menyediakan ruang istirahat untuk menyampaikan kondisi di lapangan.

Sejumlah Kepala SPPG dan Pengawas Gizi merespons dengan menyatakan belum memiliki ruang istirahat, sementara lainnya mengaku fasilitas yang ada tidak layak. Bahkan, ada yang menyebut harus membeli kasur sendiri. Sekitar 30 Kepala SPPG tercatat berdiri untuk melaporkan kondisi tersebut.

Menanggapi laporan itu, Nanik meminta seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG di masing-masing daerah mencatat SPPG yang mitranya belum menyediakan ruang istirahat layak bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, maupun Pengawas Keuangan. Ia juga meminta hasil pendataan segera dilaporkan kepadanya.

Salah seorang Kepala SPPG dari Boyolali menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta mitra menyediakan ruang istirahat. Meski dapur MBG di tempatnya telah beroperasi selama enam bulan, fasilitas tersebut belum juga tersedia. Ia menirukan respons salah satu pegawai mitra yang menyebut penyediaan fasilitas memerlukan biaya besar.

Nanik menegaskan agar para Kepala SPPG kembali menyampaikan kewajiban tersebut kepada masing-masing mitra. Menurutnya, pengelola dapur wajib melakukan pemantauan setiap malam sehingga membutuhkan ruang istirahat yang layak. Ia juga memperingatkan bahwa SPPG dapat dikenai sanksi penghentian sementara jika mitra tidak segera menyediakan fasilitas tersebut.

Selain ruang istirahat, Nanik turut menyoroti standar peralatan dapur di sejumlah SPPG. Ia mempertanyakan kemungkinan penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar, termasuk freezer dan chiller bekas.

Beberapa Kepala SPPG mengakui masih terdapat peralatan yang belum memenuhi standar, seperti meja yang belum menggunakan bahan stainless steel serta penggunaan freezer dan chiller bekas yang belum diganti meski telah diajukan permintaan.

Nanik kembali meminta Korwil mencatat SPPG yang menggunakan peralatan tidak standar atau bekas. Ia juga menekankan agar Korwil aktif melakukan pemantauan ke dapur-dapur untuk memastikan kesesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis). Ia menegaskan mitra wajib menyediakan peralatan dapur yang baru dan sesuai standar, serta menyatakan SPPG dapat disanksi jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi.