Dompu – Kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu disebut mulai membaik. Perusahaan daerah ini kini mampu membiayai kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan serta perbaikan teknis dan nonteknis skala kecil, setelah dilakukan pembenahan internal dan adanya izin pemanfaatan air baku dari Bendungan Mila untuk menopang Instalasi Pengolahan Air (IPA) Selaparang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudin, menyampaikan bahwa sebelumnya perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban dasar seperti pembayaran gaji. Namun saat ini, PDAM sudah dapat menanggung pembiayaan operasional secara mandiri.
“PDAM awalnya tidak mampu menggaji karyawan, sekarang kami sudah mampu menggaji karyawan, bahkan operasional sudah bisa kami lakukan. Operasional teknis maupun non teknis, kami sudah bisa membiayai diri sendiri,” kata Didi Wahyudin saat ditemui di kantornya, Rabu (25/2).
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pelanggan aktif PDAM Dompu saat ini mencapai 5.675 rumah tangga. Namun sekitar 3.000 pelanggan disebut tidak rutin membayar tagihan bulanan. Meski demikian, dari pelanggan yang ada, PDAM Dompu mencatatkan pendapatan rata-rata sekitar Rp150 juta per bulan, yang dinilai cukup untuk menutup kebutuhan gaji karyawan dan biaya operasional rutin.
Didi Wahyudin menambahkan, pendapatan berpotensi meningkat apabila seluruh pelanggan aktif membayar secara rutin. “Kalau lima ribu lebih itu rutin bayar tiap bulan, pendapatan PDAM bisa lebih Rp200 juta lebih,” ujarnya.
Dari sisi layanan, PDAM Dompu menyebut kualitas air yang didistribusikan mengalami perubahan dibanding sebelumnya. PDAM telah memperoleh izin pemanfaatan air baku dari Bendungan Mila untuk diolah di IPA Selaparang. Langkah ini dilakukan karena sumber air baku Kamudi, yang selama ini menjadi pemasok utama IPA Selaparang, belum dapat dialirkan kembali setelah mengalami kerusakan akibat banjir pada 2025.
“Kami sudah lakukan peningkatan pelayanan, tadinya diterima dengan kondisi keruh. Kita sudah lakukan pembersihan di paraset IPA nya. Sekarang masyarakat sudah rasakan adanya perubahan yang cukuplah untuk saat sekarang,” kata Didi Wahyudin.
PDAM Dompu juga menyampaikan bahwa kapasitas sumber air baku untuk wilayah dalam kota dapat mencapai 240 liter per detik. Sumber tersebut berasal dari IPA Rora, IPA Kamudi, dan Mila, sehingga disebut berpotensi melayani hingga 24 ribu rumah tangga. Potensi itu belum termasuk cakupan IPA Kilometer 12 Kadindi di Kecamatan Pekat, Kilo, Hu’u, serta rencana pembangunan IPA Manggelewa.
Untuk mendukung pengembangan, PDAM Dompu saat ini tengah melengkapi dokumen untuk pengajuan Surat Izin Pengolahan Air (SIPA) ke pemerintah pusat. SIPA disebut menjadi salah satu syarat untuk pengajuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun dukungan pemerintah pusat lainnya. Selain SIPA, PDAM juga menyiapkan rencana bisnis, RKA, dokumen UKL dan UPL, serta persiapan audit internal.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Dompu disebut berencana mengajukan pinjaman ke PT SMI untuk mendanai pengembangan bisnis dan layanan PDAM Dompu, termasuk penanganan penerangan jalan. PDAM Dompu sebagai penerima manfaat menyatakan telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

