BERITA TERKINI
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro serta Target Pembangunan untuk RAPBN 2026

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro serta Target Pembangunan untuk RAPBN 2026

Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (7/7).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, kesepakatan tersebut mencakup besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEMPPKF) untuk RAPBN 2026.

Dalam kesepakatan itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditetapkan pada kisaran 5,2% hingga 5,8% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara inflasi yoy disepakati berada pada rentang 1,5% sampai 3,5% sesuai angka dalam KEMPPKF.

Untuk nilai tukar, Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi kurs rupiah pada kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan pada rentang 6,6% sampai 7,2% dan disebut selaras dengan angka dalam KEMPPKF.

Selain asumsi makro, rapat juga menyepakati target pembangunan. Tingkat pengangguran terbuka dipatok pada kisaran 4,44% hingga 4,96%. Sementara tingkat kemiskinan ditetapkan 6,5% sampai 7,5%, serta gini rasio pada rentang 0,377 hingga 0,380.