BERITA TERKINI
Laba Fintech Lending Capai Rp2,27 Triliun, OJK Dorong Konsolidasi Industri Pindar

Laba Fintech Lending Capai Rp2,27 Triliun, OJK Dorong Konsolidasi Industri Pindar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi di industri pendanaan daring atau peer-to-peer lending (pindar) sebagai bagian dari penguatan struktur industri ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola sekaligus memperkuat ketahanan pelaku industri fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan penguatan regulasi dan permodalan menjadi faktor yang mendorong konsolidasi di industri tersebut. Menurutnya, industri pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring dengan penguatan regulasi dan permodalan.

“Industri pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring penguatan regulasi dan permodalan untuk mendorong konsolidasi sebagai bagian dari penguatan struktur industri dan tata kelola,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (10/3/2026).

OJK menilai konsolidasi perlu dilakukan untuk memastikan kapasitas permodalan yang memadai sehingga pelaku industri mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kinerja sektor fintech lending juga mencatat pertumbuhan. Akumulasi laba industri pindar selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat mencapai Rp2,27 triliun dan disebut masih berlanjut tumbuh pada awal 2026.

“Akumulasi laba industri pindar selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,27 triliun. Pada Januari 2026, industri pindar mencatat laba sebesar Rp158,33 miliar,” kata Agusman.

OJK menilai capaian tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan industri yang masih terbuka. Namun, pelaku usaha tetap perlu menjaga kualitas pembiayaan serta memperkuat manajemen risiko.

“Kinerja tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan yang tetap positif pada 2026 dengan tetap mengedepankan, antara lain, penguatan manajemen risiko dan kualitas pembiayaan,” ujarnya.