BERITA TERKINI
Larangan Impor 12 Komoditas Mulai Berlaku, Pakar UMY Tekankan Penguatan Produktivitas

Larangan Impor 12 Komoditas Mulai Berlaku, Pakar UMY Tekankan Penguatan Produktivitas

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan larangan impor terhadap 12 komoditas strategis mulai tahun ini. Sejumlah bahan pangan seperti beras, gula konsumsi, dan jagung termasuk dalam daftar komoditas yang tidak lagi boleh masuk dari luar negeri. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor, sekaligus mendorong produksi dalam negeri.

Namun, kebijakan tersebut mendapat catatan dari kalangan akademisi. Pakar Ekonomi Islam dan Pembangunan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Dyah Titis Kusuma Wardani, menilai larangan impor hanya akan efektif jika dibarengi peningkatan produktivitas serta dukungan kebijakan yang menyeluruh.

“Tanpa penguatan dari hulu ke hilir, larangan impor berisiko menjadi proteksi permanen. Dampaknya bisa menurunkan daya saing, memicu rente, dan membuat harga pangan domestik semakin mahal. Pada akhirnya, kelompok berpenghasilan rendah yang paling merasakan beban,” ujar Dyah saat ditemui di kampus UMY, Kamis (22/01/2026).

Menurut Dyah, tujuan utama kebijakan larangan impor adalah menjaga ketahanan pangan agar tidak terlalu terpapar gejolak harga global maupun gangguan rantai pasok internasional. Dengan mendorong industri menyerap bahan baku dari petani lokal, pemerintah berharap kualitas produksi meningkat dan rantai pasok domestik semakin kuat.

Meski begitu, ia mengingatkan keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kecukupan pasokan dalam negeri dan kelancaran distribusi antarwilayah. Jika pasokan belum memadai, kelangkaan berpotensi mendorong kenaikan harga, dan dampaknya paling besar akan dirasakan masyarakat berpendapatan rendah.

Dyah menilai, dalam jangka pendek kebijakan ini berpeluang memicu inflasi apabila masa transisi tidak dikelola dengan baik. Sementara dalam jangka panjang, ketergantungan impor baru dapat ditekan apabila pemerintah berinvestasi serius pada produktivitas. Ia menyebut sejumlah prasyarat, mulai dari perbaikan kualitas benih, sistem irigasi, penguatan pascapanen, pengembangan rantai dingin, penerapan standar mutu, hingga akses pembiayaan bagi petani.

Selain itu, Dyah menekankan pentingnya basis data neraca komoditas yang kredibel dan real-time, ketersediaan cadangan penyangga, penguatan logistik nasional, pengawasan ketat di pelabuhan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan. “Tanpa langkah-langkah tersebut, larangan impor justru bisa menimbulkan gejolak harga dan ketidakpastian pasar,” tegasnya.