BERITA TERKINI
Libur Bursa 18–24 Maret 2026: Ini Penyesuaian Transaksi Saham, Reksadana, Emas Digital, dan Pemesanan SR024

Libur Bursa 18–24 Maret 2026: Ini Penyesuaian Transaksi Saham, Reksadana, Emas Digital, dan Pemesanan SR024

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan libur operasional pada 18–24 Maret 2026 seiring rangkaian cuti bersama dan hari besar keagamaan. Selama periode tersebut, perdagangan saham tidak berlangsung dan sejumlah proses transaksi investasi yang bergantung pada hari kerja bursa akan menyesuaikan jadwal berikutnya.

Berikut rincian jadwal libur bursa pada Maret 2026: Rabu, 18 Maret 2026 (Cuti Bersama Hari Suci Nyepi); Kamis, 19 Maret 2026 (Hari Suci Nyepi/Tahun Baru Saka 1948); Jumat, 20 Maret 2026 (Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H); Sabtu, 21 Maret 2026 (Hari Raya Idul Fitri 1447 H); Minggu, 22 Maret 2026 (Hari Raya Idul Fitri 1447 H); Senin, 23 Maret 2026 (Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H); Selasa, 24 Maret 2026 (Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H).

Penyesuaian transaksi saham

Transaksi saham mengikuti jadwal operasional BEI. Artinya, tidak ada perdagangan selama libur bursa 18–24 Maret 2026. Transaksi yang dilakukan sebelum masa libur tetap akan diselesaikan (settlement) pada dua hari kerja bursa berikutnya.

Investor disebut masih dapat memasang order menggunakan fitur Auto Order (GTC/GTD) agar transaksi terkirim otomatis saat bursa kembali dibuka.

Contoh penyesuaian settlement: jika investor melakukan penjualan saham pada 17 Maret 2026, dana hasil penjualan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada 26 Maret 2026.

Adapun pencairan dana dari RDN ke rekening pribadi mengikuti cut-off time dan proses 1 hari kerja bursa. Untuk pencairan dana pada 16 Maret 2026, jika dilakukan sebelum pukul 15.00 WIB dana masuk pada 17 Maret 2026. Jika dilakukan setelah pukul 15.00 WIB, dana masuk pada 25 Maret 2026.

Penyesuaian transaksi reksadana

Transaksi reksadana juga mengikuti hari kerja bursa. Nilai Aktiva Bersih (NAB) dihitung pada hari bursa dengan batas waktu (cut-off time) pukul 13.00 WIB. Transaksi yang dilakukan setelah cut-off time atau saat libur bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.

Untuk pembelian (subscription) dan pengalihan (switching), transaksi akan masuk portofolio setelah NAB efektif. Sementara penjualan (redemption) mengikuti ketentuan maksimal T+7 hari kerja bursa, meski dalam praktiknya dapat lebih cepat tergantung jenis reksadana.

Rincian contoh pembelian dan switching: transaksi pada Selasa, 17 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB menggunakan NAB 17 Maret 2026 dan masuk portofolio paling lambat Rabu, 25 Maret 2026. Transaksi setelah pukul 13.00 WIB pada 17 Maret 2026 hingga Rabu, 25 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB menggunakan NAB 25 Maret 2026 dan masuk portofolio pada Kamis, 26 Maret 2026.

Untuk penjualan reksadana: redemption pada 17 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB menggunakan NAB 17 Maret 2026, dengan pencairan maksimal T+7 hari kerja bursa yakni Kamis, 2 April 2026. Redemption pada 17 Maret 2026 setelah pukul 13.00 WIB hingga 25 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB menggunakan NAB 25 Maret 2026, dengan pencairan maksimal T+7 hari kerja bursa yakni 6 April 2026. Disebutkan pula bahwa pencairan umumnya dapat lebih cepat, terutama untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, yang biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja bursa, tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.

Transaksi emas digital tetap bisa 24/7, tetapi settlement mengikuti hari kerja

Transaksi emas fisik digital disebut dapat dilakukan kapan saja (24 jam sehari, 7 hari seminggu) dan tidak terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian dapat dilihat saat pembayaran dilakukan.

Selama libur cuti bersama, pembelian emas dapat menggunakan e-money dan virtual account. Untuk metode transfer bank, disebut tidak tersedia selama libur.

Penjualan emas tetap dapat dilakukan melalui aplikasi selama libur, namun fitur cetak fisik dan pencairan dana (settlement) atas penjualan baru diproses pada hari kerja bursa, dengan dana masuk ke rekening maksimal pada T+2.

Rincian penyesuaian layanan mitra: untuk Treasury, permohonan cetak fisik yang masuk setelah Senin, 16 Maret 2026 pukul 12.00 WIB diproses mulai Rabu, 25 Maret 2026. Settlement dana penjualan emas nasabah terakhir dilayani pada 17 Maret 2026 dan kembali normal pada 26 Maret 2026. Untuk Pegadaian, layanan cetak fisik mengikuti operasional gerai yang libur pada 18–24 Maret 2026; settlement terakhir dilayani 17 Maret 2026 dan kembali normal 25 Maret 2026. Untuk Indogold, settlement terakhir dilayani 17 Maret 2026 dan kembali beroperasi normal 25 Maret 2026.

Pemesanan SR024 tetap tersedia saat libur bursa

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan Sukuk Negara Ritel SR024 dalam masa penawaran 6 Maret–15 April 2026. Selama periode tersebut, pemesanan dapat dilakukan secara online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, termasuk saat libur bursa, selama kuota nasional masih tersedia.

SR024 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel yang diterbitkan dan dijamin 100% oleh negara serta ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI). Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 16 Mei 2026 setelah melewati masa minimum holding period. Minimum pembelian ditetapkan Rp1 juta, sedangkan maksimum pemesanan mencapai Rp15 miliar per investor (akumulasi dua tenor). Kupon bersifat tetap (fixed rate) dan dibayarkan setiap bulan, dengan pajak 10% sebagaimana disebutkan dalam materi.

Inti penyesuaian selama libur bursa

Libur BEI pada 18–24 Maret 2026 membuat perdagangan saham dan proses perhitungan NAB reksadana berhenti sementara, sehingga settlement dan pencairan dana menyesuaikan hari bursa berikutnya. Di sisi lain, transaksi emas digital tetap dapat dilakukan, sementara pemesanan SBN ritel SR024 tetap tersedia secara online selama masa penawaran berlangsung.