BERITA TERKINI
Mengenal Beras SPHP: Program Stabilisasi Harga Beras dan Jalur Distribusinya

Mengenal Beras SPHP: Program Stabilisasi Harga Beras dan Jalur Distribusinya

Istilah beras SPHP belakangan kerap muncul di pasar tradisional maupun ritel modern, terutama setelah pemerintah menyalurkan 43.665 ton beras SPHP secara serentak di seluruh Indonesia melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Beras SPHP merupakan singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Program ini dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog dengan tujuan menjaga ketersediaan beras sekaligus menekan harga agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Beras SPHP bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog, dengan kualitas yang disebut setara beras medium. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan Bulog akan terus memperkuat distribusi beras SPHP melalui berbagai saluran resmi dan terintegrasi.

“Dengan stok yang cukup dan distribusi yang masif, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Data penurunan harga di hampir dua ratus kabupaten/kota menjadi bukti nyata langkah stabilisasi pangan yang dilakukan pemerintah melalui Bulog berjalan efektif,” ujar Rizal, dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Program beras SPHP diluncurkan dengan sejumlah tujuan, antara lain menstabilkan harga beras di pasaran saat terjadi kenaikan signifikan, memastikan ketersediaan beras di pasar tradisional maupun modern, membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau, serta mengendalikan inflasi pangan—khususnya komoditas beras sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia.

Sepanjang 2025, penyaluran beras SPHP disebut telah mencapai lebih dari 259 ribu ton. Bulog menyatakan penyaluran tersebut memberikan dampak nyata terhadap pergerakan harga di pasar.

Untuk harga, beras SPHP ditetapkan pemerintah dan disesuaikan dengan wilayah distribusi. Per Agustus 2025, harganya berada di kisaran Rp60 ribu untuk kemasan 5 kilogram. Harga ini umumnya lebih rendah dibandingkan beras premium yang dijual bebas di pasaran.

Adapun penyaluran beras SPHP dilakukan melalui beberapa saluran, mulai dari pasar tradisional melalui pedagang yang bekerja sama dengan Bulog, ritel modern seperti minimarket dan supermarket, operasi pasar atau pasar murah yang digelar pemerintah daerah, hingga program bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu.