Jakarta — Pemerintah mulai mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak dunia seiring memanasnya perang AS-Israel terhadap Iran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi untuk mengukur dampak lonjakan harga minyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita sudah melakukan exercise sampai kalau harga minyak naik ke 92 dolar per barel, apa dampaknya ke defisit (APBN),” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Purbaya, apabila harga minyak berada di level tersebut dan pemerintah tidak melakukan langkah apa pun, defisit APBN diperkirakan dapat melebar hingga 3,6 persen. Namun, ia menyebut defisit masih bisa dijaga di bawah tiga persen bila pemerintah melakukan penyesuaian.
Purbaya juga menilai kenaikan harga minyak ke kisaran 92 dolar per barel bukan situasi yang sepenuhnya di luar pengalaman Indonesia. Ia mengingatkan, Indonesia pernah menghadapi periode ketika harga minyak mencapai 150 dolar per barel. “Kalau harga 92 dolar per barel, apakah itu kiamat buat kita?, enggak. Kita pernah mengalami harga minyak 150 dolar per barel, jatuhkah ekonominya? Agak melambat tapi enggak jatuh,” ujarnya.
Di pasar global, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) tercatat berada di level 90,90 dolar AS per barel atau naik 12,21 persen. Sementara itu, harga minyak Brent berada di level 92,69 dolar AS per barel, meningkat 8,52 persen.
Pergerakan harga tersebut jauh di atas asumsi makro ekonomi Indonesia untuk 2026, yang menetapkan harga minyak pada kisaran 70 dolar AS per barel.

